Gus Halim: Program Desa Cerdas Pangkas 30 Tahun Waktu Pembangunan di Desa

Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar. (ft kemendespdtt)

Jakarta  – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, program Desa Cerdas mampu memangkas 30 tahun waktu pembangunan.

Rinciannya, pembangunan secara manual membutuhkan waktu hingga 40 tahun. Sedangkan pembangunan dengan menggunakan Desa Cerdas (teknologi informasi) hanya butuh waktu 10 tahun.

Saat ini Desa Cerdas telah digunakan hampir di semua negara dan kini menjadi strategi pembangunan nasional. 

Gus Halim, sapaan akrabnya itu menjelaskan, strategi dengan menggunakan Desa Cerdas dipilih karena dinilai bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.  

Oleh karena itu, Kemendes PDTT terus menggalakkan Desa Cerdas atau Desa Digital. Selain itu, Kemendes PDTT juga memberikan pelatihan kepada duta digital dan kader digital desa untuk percepatan pembangunan di desa. 

“Jadi kalau manual butuh waktu 40 tahun untuk perkembangan desa, tapi kalau digital hanya butuh 10 tahun. Jadi, hemat 30 tahun, satu generasi. Kenapa kok 30 tahun terjadinya percepatan? Sederhana jawabannya, karena data. Jadi kuncinya itu, data,” ungkap Gus Halim.

Profesor Kehormatan Unesa ini mengimbau kepada seluruh kepala desa ketika mengambil setiap kebijakan jangan sampai menggunakan asumsi, tapi tidak berdasarkan data. 

“Asumsi itu milik perguruan tinggi, data itu milik desa. Oleh karena itu, pembangunan di desa tidak boleh menggunakan asumsi, harus dengan data desa,” tegasnya.

Sebagai informasi, peringkat pertama lomba Desa Cerdas Nasional Unesa 2023 yakni Desa Wates, Kabupaten Blitar; peringkat kedua Desa Papayan, Kabupaten Tasikmalaya; dan di peringkat  ketiga Desa Sendangagung, Kabupaten Lamongan. (*/rsd)

Sumber: website kemendes-PDTT