Gubernur Ansar Minta Pelindo I Medan Tunda Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura

Aktivitas Domestk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (foto dok/doyok)

Tanjungpinang, Lendoot.com – Rencana PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang sebesar 50 persen mulai 1 Agustus mendatang, mendapat respon Gubernur Ansar Ahmad.

Ansar telah menyurati pihak PT  Pelindo I di Medan untuk meminta agar rencana kenaikan tarif pas pelabuhan di SBP tersebut ditunda. Surat yang dilayangkan Gubernur Kepri tersebut tertanggal 24 Juli 2023 dengan nomor surat B/552.3/1232/DISHUB-SET/2023.

Permintaan penundaan tersebut didasari pertimbangan keadaan ekonomi masyarakat yang saat ini masih dalam masa pemulihan.

Menurut Ansar ada dua alasan yang mendasari mengapa rencana kenaikan tarif ini harus ditunda. Pertama  pemerintah pada tanggal 21 Juni 2023 baru saja mencabut secara resmi status pandemi Cocid-19 di Indonesia dan telah mengubah status pandemi menjadi endemic.

Selain itu pada masa pandemi Covid-19,  perekonomian masyarakat di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau menjadi sangat memprihatinkan. Sehingga dengan dicabutnya status pandemi menjadi endemic diharapkan perekonomian di Kepri dapat meningkat kembali.

“Kita minta agar rencana kenaikan tarif tersebut bisa ditunda terlebih dahulu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebab kenaikan ini akan menambah beban perekonomian masyarakat yang baru saja mau pulih akibat  pandemi,” Ujar Ansar. (amr)