Karimun, Lendoot.com – Sejumlah pengendara roda dua terjaring Razia Gabungan digelar Satlantas Polres Karimun bersama Samsat di lapangan Gedung Lama SMA Negeri 1 Karimun, Rabu (27/10/2022) kemarin.
Pemeriksaan kendaraan itu dilakukan untuk memeriksa kendadaan- kendaraan tidak taat pajak di wilayah Kabupaten Karimun. Satu persatu kendaraan diperiksa dan diberhentikan guna menjalani pemeriksaan dari petugas.
Kasubag TU UPTD PPD Karimun Raja Efidiansyah mengatakan, dalam razia gabungan bersama Satlantas Polres Karimun, pihaknga masih menemukan kendaraan- kendaraan yang tidak pajaknya telah mati.
“Masih saja banyak ditemukan kendaraan yang tidak taat pajak atau mati pajak saat kita menggelar operasi tadi,” kata Kasubag TU UPTD PPD Karimun, Raja Efidiansyah, Rabu (27/10/2022).
Ia mengatakan, pada kendaraan yang ditemukan telah mati pajak, pihaknya akan melakukan pendataan untuk kemudian akan diingatkan untuk membayar pajak.
“Lakukan pendataan dan minta nomor hpnya. Kemudian kami akan kembali menghubungi untuk segera membayar pajak,” katanya.
Ia mengatakan, dalam razia itu pihaknya memberikan imbauan keapda masyarakat terkait adanya program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung hingga November 2022.
“Tidak ada yang dilakukan penindakan, kita hanya memberi imbauan dan mengingatkan,” katanya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut. Dimana dalam program itu, masyarakat yang menunggak pajak akan menerima penghapusan denda dan pemotongan pembayaran.
“Pada masyarakat, kita kembali memgingatkan, bahwa waktu untuk pemutihan ditambah sampai akhir bulan November. Jadi, yang masih menunggak pajak segera untuk membayar pajak kendaraannya,” ujarnya. (rko)




