Gelar Musrenbang RKPD 2026, Camat Temiang Pesisir: Jangan Hanya Formalitas

Camat Temiang Pesisir, Hendra saat pembukaan Musrenbang. pagi tadi, (ft gafar)

Lingga – Pemerintah Kecamatan Temiang Pesisir bekerjasama dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 tingkat kecamatan, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ini berlangsung di SDN 001 Temiang Pesisir dan dihadiri berbagai pihak, termasuk Camat Temiang Pesisir beserta jajaran, Sekretaris Barenlitbang, perwakilan OPD, Forkopimcam, unsur Muspika, para kepala desa, Ketua LAM, Ketua MUI, serta tokoh masyarakat dan agama setempat.

Camat Temiang Pesisir, Hendra dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Musrenbang tingkat desa telah dilaksanakan pada 14-17 Januari 2025 lalu. Hasilnya, sekitar 15 aspirasi prioritas yang akan disampaikan pada forum kecamatan.

Hendra berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan serius agar kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap Musrenbang ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi betul-betul menghasilkan solusi konkret terhadap permasalahan yang kami hadapi.”

“Beberapa isu yang sangat mendesak adalah pembangunan kantor kecamatan, kebutuhan listrik 24 jam, serta rute kapal yang tidak lagi singgah di Pelabuhan Sungai Tenam, yang menyulitkan akses masyarakat ke ibu kota kabupaten,” ungkap Hendra.

Sementara itu, mewakili Bupati Lingga, Sekretaris Barenlitbang Bachtiar dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat beberapa indikator pembangunan yang telah tercapai dan patut diapresiasi, seperti penurunan angka kemiskinan dari 14% pada tahun 2021 menjadi 9,9% berdasarkan data terbaru dari BPS.

Selain itu, di sektor infrastruktur, Kabupaten Lingga telah berhasil membangun 10 gedung SD melalui koordinasi dengan Bappenas dan Kementerian PUPR.

“Pemerintah Kabupaten Lingga terus berupaya mencari sumber pendanaan di luar APBD, seperti dana pusat untuk pembangunan jalan di Singkep Barat dan berbagai proyek lainnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar Bachtiar.

Ia juga mengajak Camat Temiang Pesisir untuk turut hadir dalam Forum Perangkat Daerah yang akan datang agar usulan dari kecamatan dapat dikawal dengan baik hingga ke tingkat kabupaten.

Musrenbang diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan mereka, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, sehingga pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat setempat. (gaf)