Forum Kemitraan BPJS dan Pemangku Kepentingan Natuna Soroti Penguatan Pelayanan Kesehatan

NATUNA – Penguatan pelayanan kesehatan menjadi fokus utama dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Natuna Tahun 2026.

Forum tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, dan dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Natuna Muhammad Erimuddin, Kepala Dinas Kesehatan Hikmat Aliyansah, Direktur RSUD Natuna Ari Fajarudi, Kepala Puskesmas Ranai Nazri, Kepala RSAU, KA BPKPD, KA BPKPSDM Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna Ira Triwahyuni, serta jajaran BPJS Kesehatan.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Ranai pada Senin (28/09/2026).

Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto mengatakan, forum kemitraan tersebut menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi sekaligus mendiskusikan berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Kabupaten Natuna.

“Forum ini dilaksanakan dalam rangka berdiskusi untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi untuk Natuna. Silakan dari BPJS Kesehatan menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan, sebelumnya kita lakukan diskusi,” ujar Boy.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Nara Grace BR Ginting, mengatakan pembahasan dalam forum tersebut diarahkan pada sejumlah aspek penting dalam peningkatan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, beberapa hal yang sebelumnya menjadi pembahasan dalam forum kemitraan tahun 2025 telah menunjukkan perkembangan. Namun, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu ditindaklanjuti bersama.

Salah satunya berkaitan dengan penguatan layanan Puskesmas 24 jam, khususnya Puskesmas Ranai.

“Untuk penambahan layanan Puskesmas 24 jam, terutama di Puskesmas Ranai, ini sudah ada penambahan jam layanan, namun belum 24 jam,” kata Nara.

Selain jam layanan, ketersediaan dokter gigi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) juga menjadi perhatian.

BPJS Kesehatan mencatat masih terdapat enam puskesmas di Kabupaten Natuna yang belum memiliki dokter gigi.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena ketersediaan tenaga medis berhubungan langsung dengan kemudahan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing.

“Untuk dokter gigi, masih ada enam puskesmas yang belum ada dokter giginya. Harapan kita ke depan bisa terpenuhi,” ujarnya.

Penguatan pelayanan juga terlihat pada pemanfaatan alat EKG. BPJS Kesehatan mencatat fasilitas tersebut telah tersedia di Puskesmas Ranai dan Sedanau.

Sementara itu, penggunaan antrean online juga terus didorong agar peserta dapat memperoleh akses pelayanan secara lebih mudah dan teratur.

Kepesertaan JKN Natuna 98,83 Persen

Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan juga memaparkan perkembangan kepesertaan JKN di Kabupaten Natuna.

Per 1 September 2026, cakupan kepesertaan JKN Natuna berada di angka 98,83 persen.

Angka tersebut masih berada di atas target cakupan Universal Health Coverage (UHC) yang ditetapkan minimal 98 persen pada 2026.

Namun, BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa tantangan berikutnya adalah mempertahankan sekaligus meningkatkan cakupan tersebut.

Untuk 2027, target cakupan UHC diarahkan mencapai 99 persen.Di sisi lain, tingkat keaktifan peserta tercatat 86,98 persen pada September 2026.

Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan Agustus yang berada di angka 91,8 persen.

Peserta mandiri menjadi segmen dengan tingkat keaktifan paling rendah, yakni sekitar 48,08 persen.

Karena itu, menjaga keaktifan kepesertaan menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan program JKN di Natuna.

Pembiayaan Pelayanan Terus Meningkat

Dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan mencatat biaya pelayanan kesehatan di Kabupaten Natuna menunjukkan tren peningkatan.

Sepanjang 2025, total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp28,1 miliar.

Sementara hingga Agustus 2026, pembayaran telah mencapai sekitar Rp21,3 miliar dan diperkirakan akan meningkat hingga akhir tahun.

Peningkatan tersebut salah satunya terlihat dari meningkatnya klaim pelayanan rumah sakit seiring dengan penguatan layanan dan ketersediaan tenaga dokter.

Untuk pembayaran kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama, BPJS Kesehatan mencatat telah merealisasikan sekitar Rp5,6 miliar hingga periode pelaporan.

Dorong Puskesmas Aktif Ajukan Klaim Promotif dan Preventif

BPJS Kesehatan juga menyoroti masih adanya sejumlah puskesmas yang belum optimal mengajukan klaim pelayanan nonkapitasi dan kegiatan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).

Klaim nonkapitasi antara lain berkaitan dengan pelayanan persalinan, pemeriksaan kehamilan, serta layanan tertentu lainnya.

Sementara Prolanis merupakan kegiatan promotif dan preventif bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk kegiatan senam, edukasi, pemeriksaan penunjang secara berkala, serta pemantauan kondisi kesehatan peserta.

Sejumlah puskesmas yang disebut masih perlu didorong dalam pengajuan klaim kegiatan Prolanis antara lain Serasan, Midai, Kelarik, Bunguran Selatan, Bunguran Barat, dan Pulau-Pulau.

BPJS Kesehatan berharap kegiatan tersebut tidak hanya berhenti pada administrasi klaim, tetapi benar-benar berjalan sebagai upaya menjaga kondisi kesehatan peserta dengan penyakit kronis.

Ketersediaan Tempat Tidur dan Dokter Dinilai Mencukupi

Dari sisi fasilitas rumah sakit, BPJS Kesehatan menyebut ketersediaan tempat tidur di rumah sakit Kabupaten Natuna masih berada dalam kategori cukup.

Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang dipaparkan dalam forum juga masih berada di bawah batas 75 persen, sehingga secara umum kapasitas tempat tidur dinilai masih mencukupi.

Sementara untuk rasio dokter umum, BPJS Kesehatan mencatat perbandingan sekitar satu dokter untuk 1.761 jiwa.

Meski secara rasio dinilai mencukupi, BPJS Kesehatan menekankan bahwa angka tersebut tetap perlu dilihat bersama kondisi pelayanan di lapangan.

Sebab, ketersediaan dokter secara jumlah belum sepenuhnya menggambarkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

“Dari sisi rasio ini kita hitung cukup, namun tentu harus juga kita lihat dari koordinasi di lapangan, apakah dokter ini siap sedia setiap waktu melayani masyarakat dan apakah peserta merasa mudah bertemu dengan dokter serta mendapatkan pelayanan,” jelas Nara.

Pengalaman Peserta Jadi Perhatian

Selain indikator kepesertaan dan pembiayaan, pengalaman peserta dalam memperoleh pelayanan juga menjadi bagian yang dibahas.

Berdasarkan survei pengalaman peserta yang dilakukan BPJS Kesehatan, RSUD Natuna mencatat angka 4,92.Namun, BPJS Kesehatan menilai pengukuran kualitas pelayanan tidak cukup hanya berdasarkan satu indikator.

Pengalaman peserta tetap perlu dilihat bersama kondisi pelayanan secara langsung di lapangan.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang koordinasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan berbagai catatan tersebut dapat ditindaklanjuti.

Dengan cakupan kepesertaan yang telah mencapai 98,83 persen, tantangan Natuna berikutnya bukan hanya mempertahankan status UHC, tetapi juga memastikan masyarakat yang telah terdaftar benar-benar aktif dan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

Penguatan tenaga medis, perluasan jam pelayanan, optimalisasi fasilitas kesehatan, pemanfaatan antrean online, serta peningkatan pelayanan promotif dan preventif menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan lebih lanjut antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Natuna, DPRD, serta jajaran fasilitas kesehatan.

Diskusi tersebut membahas berbagai persoalan pelayanan kesehatan di lapangan sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Natuna. (Rap)