Tanjungpinang – Pemprov Kepri memberikan apresiasi tinggi kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengawasan tindak lanjut pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Penghargaan disampaikan di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, pada Senin (16/12/2024).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, dalam rapat pemutakhiran data tindak lanjut pengawasan di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang.
Keenam OPD yang beruntung tersebut adalah [sebutkan nama-nama OPD]. Mereka berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut hasil pengawasan tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Prestasi ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tinggi dari seluruh pegawai di OPD terkait.
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya memperkuat pengawasan internal. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan APIP di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja yang baik, enam OPD telah berhasil menyelesaikan seluruh tindak lanjut hasil pengawasan dan menerima penghargaan.
Upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik membuahkan hasil yang positif. Hal ini terlihat dari hasil tindak lanjut pengawasan APIP yang menunjukkan perbaikan signifikan pada kinerja sejumlah OPD.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menggelar rapat pemutakhiran data tindak lanjut pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, pada Senin (16/12/2024).
Enam perangkat daerah yang menerima penghargaan tersebut adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Ekonomi Pembangunan, Badan Pendapatan Daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa peran APIP semakin vital dalam mendukung terwujudnya visi dan misi kepala daerah.
“Kewenangan pengawasan diberikan secara penuh kepada APIP yang dinahkodai oleh Inspektorat Daerah. Peran ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh target dan pencapaian dalam RPJM dan RKPD dapat tercapai,” ujarnya.
Adi Prihantara juga memberikan apresiasi tinggi kepada perangkat daerah yang telah menerima penghargaan, namun menekankan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini penting, namun yang lebih penting adalah hasil yang terukur dari kinerja kita. Proses-proses yang ada harus terdeteksi dengan baik. Setiap OPD harus memiliki SOP yang jelas untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” katanya. (fji)




