DPRD Batam Minta Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Perketat Pengawasan WNA

Jajaran Pimpinan DPRD Batam bersama jajaran Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berfoto bersama usai kunjungan, pagi tadi. (ft restu)

Batam, Lendoot.com –  Kunjungan silaturahmi rombongan imigrasi ke DPRD Kota Batam, Senin (4/12/2023), menghasilkan masukan bagi insan imigrasi di Kota Batam.

Pengawasan dan pemantauan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Batam, ke depannya lebih diperketat  terkait.

““Sangat luar biasa, sambutan dan masukan yang diberikan Pimpinan DPRD Kota Batam. Selain itu juga upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat juga menjadi perhatian kita bersama,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Samuel Toba usai bertemua dengan unsur pimpinan DPRD Kota Batam.

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Samuel Toba didampingi Kabid Inteldakim, Kabid Dokumen Perjalanan izin Tinggal, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Kedatangannya rombongan imigrasi ini disambut Ketua DPRD Batam Nuryanto, Wakil Ketua I Kamaluddin, dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Batam Nuryanto menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan serta silaturahmi ke DPRD Kota Batam. Nuryanto berharap kemitraan ini terus terjalin.

Sebagai instansi vertikal yang ada di daerah tentu, keberadaan Imigrasi sangat dibutuhkan dalam melayani masyarakat terutama pelayanan keimigrasian. Ke depannya DPRD Batam berharap kepala  Imigrasi yang baru dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Selama ini pelayanan yang dilakukan Imigrasi sudah baik, ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.

Adapun diskusi yang dilakukan Pimpinan DPRD Kota Batam bersama Kepala Imigrasi Batam yang baru, Samoel Toba terkait keberadaan serta pengawasan orang asing di Kota Batam. Khusus keberadaan warga asing atau pun pekerja asing di Kota Batam saat ini telah memberikan PAD sebesar Rp36 miliar pada tahun 2023.

Meski demikian pengawasan warga asing tetap diperlukan, termasuk partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Apalagi bila ditemukan hal-hal yang mencurigakan. (rst)