Tanjungpinang, Lendoot.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar pertemuan lintas sektor dengan lintas sektoral.
Para Ketua RT menjadi pesertanya dilibatkan dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Memperkuat kerja sama dengan Ketua RT dalam mencegah TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai penting karena sebagai garda terdepan di masyarakat.
“Ketua RT memiliki peran krusial dalam mencegah TPPO. Mereka adalah garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat,” tegas Bambang Hartanto, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang.
Kemarin, DP3APM Kota Tanjungpinang menggelar pertemuan dengan Ketua RT se-Tanjungpinang. Dalam pertemuan tersebut, para peserta diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus operandi para pelaku TPPO.
Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman tentang pentingnya melaporkan setiap kasus yang mencurigakan.
Bambang mengatakan, ini merupakan salah satu komitmen Pemko Tanjungpinang untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pertemuan lintas sektor tersebut.
“Hingga Juli 2024, sudah ada 12 kasus TPPO yang tercatat di Tanjungpinang,” ungkap Bambang Hartanto. “Angka ini harus kita tekan bersama.”
Pertemuan ini menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk berbagi informasi dan pengalaman dalam upaya mencegah TPPO. Para ketua RT diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. (fji)




