Dorong Kesejahteraan Ayam dan Itik Petelur: AFJ Inisiasi Diskusi Terpumpun dengan Pemerintah Pusat dan Daerah

Suasana diskusi peternakan yang digelar AFJ, kemarin. (ft afja)

Yogyakarta – Kementerian Pertanian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepakat bahwa kesejahteraan ayam dan itik petelur adalah isu penting yang harus didorong bersama oleh berbagai pihak.

Hal ini terangkum dalam diskusi terpumpun yang diselenggarakan Animal Friends Jogja (AFJ) di Grhatama Pustaka Yogyakarta, kemarin.

Dalam siaran persnya yang dikirim ke media lendoot.com, Selasa (13/12/2023), diskusi terpumpun  ini dibuka Ir Sugeng Purwanto dari Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Sugeng Purwanto mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan menghadirkan tiga narasumber dari pemerintah pusat; drh Pujo Setio sebagai Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Ada juga drh Hastho Yulianto sebagai Koordinator Kesrawan di Kementerian Pertanian, serta Jarot Indarto sebagai Direktur Pangan dan Pertanian di BAPPENAS.

Diskusi ini menghadirkan pula narasumber dari pemerintah daerah Edy Suryanta, S Pt dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul dan Ir Sri Haryatini S Pt MM IPM. dari Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman.

Diskusi ini mengusung tema “Peternakan Ayam dan Itik Petelur Sejahtera: Menyongsong Masa Depan Peternakan di Indonesia”, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya advokasi kebijakan yang dilakukan AFJ. Terutama  untuk transformasi kebijakan di Indonesia yang lebih mengedepankan kesejahteraan ayam dan itik petelur melalui penerapan sistem peternakan yang sesuai dengan standar kesejahteraan hewan.

Hastho Yulianto memaparkan bahwa penerapan kesejahteraan hewan dapat dilihat dari standar publik dan standar swasta. “Perlu harmonisasi untuk penerapan standar, jika dibandingkan, standar swasta tak bisa menggantikan standar publik, tapi bisa memfasilitasi dan menciptakan perluasan pasar dan penerapan yang intensif,” ujarnya.

Terdapat beberapa aspek penting untuk memastikan kesejahteraan hewan yang diternakkan, khususnya ayam dan itik petelur di Indonesia, seperti regulasi yang ketat mengenai manajemen kesehatan serta perlakuan yang etis terhadap hewan, penyediaan infrastruktur yang memadai untuk pengawasan dan penanganan penyakit hewan, serta adanya kepastian kepatuhan terhadap regulasi tersebut.

“Adanya regulasi peraturan yang jelas mampu menetapkan standar penting mengenai bagaimana hewan yang diternakkan harus diperlakukan, membentuk sikap dan perilaku, serta memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat,” ungkap Elly Mangunsong yang merupakan salah satu pendiri AFJ.

“Mengabadikan kesadaran dalam regulasi atau kebijakan dapat membawa suatu negara selangkah lebih dekat untuk memastikan bahwa hewan bisa mendapatkan kehidupan yang layak mereka dapatkan,” lanjutnya.

Dalam sesi kedua, Elly Mangunsong memaparkan pula inisiasi Cage-Free District sebagai salah satu penerapan good practice dalam kesejahteraan ayam petelur di dunia bisnis. Cage-Free District merupakan sebuah kampanye nirlaba yang mengajak kawasan bisnis di Indonesia seperti restoran, kafe, hotel, dan lain-lainnya, untuk menjadi kawasan yang lebih ramah dan peduli terhadap kesejahteraan hewan yang diternakkan dalam rantai pasok bisnis.

Sementara itu, Edy Suryanta mengatakan saat ini masih banyak penerapan unit usaha produk hewan yang terkendala fasilitas atau infrastruktur,” sehingga penerapan kesejahteraan hewan juga memerlukan fasilitas yang memadai,” katanya.

Sebagai bagian dari perayaan Hak Asasi Hewan Internasional yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, kegiatan ini juga berfungsi sebagai pengingat bahwa hewan yang diternakkan adalah makhluk yang berperasaan, yang mampu merasakan sakit dan penderitaan, tetapi juga mampu merasakan keadaan positif seperti kesenangan dan kegembiraan.

Mengakomodasi perilaku alami hewan yang diternakkan dalam regulasi dan peraturan negara menunjukkan bahwa suatu negara menghargai nilai intrinsik dan kesejahteraan hewan.

Dalam diskusi ini, tercapai lima poin kesimpulan, yang dibacakan dalam forum dan selanjutnya diserahkan pula pada BAPPEDA untuk masuk ke dalam usulan RPJPD 2025-2045. Lima poin tersebut meliputi:

Diperlukan standar regulasi untuk membangun peningkatan kualitas kesejahteraan hewan beserta strategi implementasinya dengan standar yang lebih tinggi sebagai langkah yang strategis.

Penyusunan rencana strategis (Renstra) kesejahteraan hewan melalui RPJMN, RPJPN, dan RPJPD.

 Dibutuhkan penelitian dan inovasi yang dilakukan oleh lembaga penelitian dan pendidikan tinggi.

Pengembangan program sosialisasi, pendidikan (edukasi) dan pelatihan.

Setelah adanya standar regulasi yang komprehensif untuk memajukan kualitas kesejahteraan hewan, khususnya dalam konteks peternakan ayam dan itik petelur, implementasinya dapat diwujudkan melalui langkah-langkah strategis.

Dalam prosesnya pun diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, LSM, serta lembaga pendidikan yang didukung oleh forum komunikasi dan informasi publik.

Untuk diketahui, Animal Friends Jogja (AFJ) adalah organisasi nirlaba yang dibentuk pada tahun 2010 dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan perlindungan hewan di Indonesia.

AFJ adalah bagian dari Member League OIPA/Organizzazione  Internazionale per la Protezione degli Animali (An International Organization for Animal Protection Associated with the United Nations Department of Public Information), anggota koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Act for Farmed Animals (AFFA), Asia for Animals (AfA), dan Open Wing Alliance (OWA).

Pada tahun 2016, AFJ mulai mengkampanyekan isu kesejahteraan hewan yang diternakkan dan menjadi LSM pertama yang menyuarakan isu tersebut di Indonesia. (*/msa)