Batam, Lendoot.com – Tim Unit I Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan penyelundupan lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural tujuan Malaysia.
Lima orang PMI tersebut terdiri dari dua orang perempuan dan tiga orang laki-laki yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kelimanya akan diberangkatkan ke Malaysia dengan transit di Kota Tanjungpinang, selanjutnya ke Kota Batam dan kemudian masuk ke Malaysia dengan tanpa memiliki dokumen apapun.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam mengungkapkan hal ini kepada wartawan, kemarin.
“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP- A / 21 / VI / 2023/ Spkt Dirpolairud / Polda Kepulauan Riau tanggal 24 Juni 2023,” jeas AKBP Yudi Sukmayadi.
Kronologisnya, Jumat pada 23 Juni 2023 lalu, tim unit I Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman PMI Non-Prosedural.
Para pekerja tersebut berasal dari NTT dan akan diberangkatkan ke Negara Malaysia dengan transit di Kota Tanjungpinang selanjutnya ke Kota Batam,” jelas AKBP Yudi Sukmayadi.
Mendapati informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan pada jam 17.30 WIB, di Jalan Duyung, Pasar Pagi Sei Jodoh, Kota Batam.
“Tim mengamankan seorang supir mobil Carry warna kuning yang kemudian diketahui berinisial FP alias B. Dari keterangannya bahwa B disuruh inisial KN alias N untuk mengantar para PMI yang berjumlah lima orang itu ke Hotel Sekawan, Sei Jodoh, Kota Batam,” jelasnya.
Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari Inisial KN alias N. (rst)




