Dandim 0317/TBK Beri Peringatan Keras: Personel Terlibat Narkoba Dipecat!

Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita (tengah) saat memberikan arahan kepada personelnya saat kegiatan Jam Pimpinan, pagi tadi. (ft humaskodim0317tbk)

Karimun – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, memberikan peringatan keras kepada seluruh personelnya terkait penyalahgunaan narkoba.  Dandim menegaskan bahwa personel yang terbukti terlibat narkoba akan dipecat dari dinas TNI AD.

“Tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat narkoba. Hukumannya adalah pemecatan,” tegas Dandim.

Dia mengajak seluruh personelnya untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Karimun. Hal ini disampaikan Dandim saat memberikan Jam Pimpinan di aula Makodim 0317/TBK, Rabu (19/2/2025).

Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita juga mengingatkan seluruh personelnya akan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergitas, baik di internal maupun dengan seluruh stakeholder.

 Selain itu, Dandim juga mengajak seluruh personelnya untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Karimun. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keamanan dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Dandim juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergitas di internal maupun dengan seluruh stakeholder. “Kebersamaan dan soliditas adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas negara,” tuturnya.

 Semua harus berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

“Ini demi keamanan dan masa depan bangsa, serta merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, semua harus berperan aktif memberantas narkoba,” ungkap Dandim. (msa)