Dana Desa di Kepri Rp217 Miliar, Gubernur Ansar: Semoga Pemanfaatannya Maksimal

Dana Desa dialokasikan sebesar Rp217,79 milliar. “Dengan alokasi DAK Fisik dan Dana Desa yang dialokasikan tahun 2023 tersebut, semoga Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan di Provinsi Kepulauan Riau,” harap Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Kepri, Lendoot.com –  Tahun 2023, Alokasi Pagu DAK Fisik di Provinsi Kepri sebesar Rp805,93 miliar dan untuk Dana Desa dialokasikan sebesar Rp217,79 milliar.

“Dengan alokasi DAK Fisik dan Dana Desa yang dialokasikan tahun 2023 tersebut, semoga Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan di Provinsi Kepulauan Riau,” harapnya.

Ini disampaikan Gubernur Ansar saat menghadiri Rakor dan Evaluasi Panyaluran DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Danan Desa Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Kepri melalui aplikasi zoom meeting, kemarin.

Rakor ini diselenggarakan dengan harapan semua pengelola keuangan dan pengelola kinerja, baik di Pemerintah Daerah maupun di Pemerintah Pusat dapat meningkatkan kinerja penyerapan dana transfer yang ada secara lebih komprehensif.


Dampaknya kualitas dan manfaat atas pengalokasian dana dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Gubernur Ansar yang hadir sebagai Keynote Speech dalam video tapping pada pertemuan ini juga menyampaikan wujud dukungan Pemerintah Pusat dalam percepatan pembangunan di daerah.

Pemerintah Pusat yang menetapkan kebijakan desentralisasi itu, katanya, bertujuan agar pemerintah daerah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat, akurat dan efektif dalam melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan di daerahnya.

Ini juga agar secara nasional, pemerintah dearah dapat melakukan pembangunan sesuai dengan pencapaian sasaran priorotas nasional.

Gubernur Ansar dikesempatan ini juga menyampaikan selamat kepada Kepada peserta Rapat Koordinasi dan Evaluasi Panyaluran DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Danan Desa Tahun 2023 dengan harapan pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa di tahun 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya. (*/mrj)