Batam, Lendoot.com – Patroli Polsek Sei Beduk Aipda S Butar Butar dan Bripka Defitra menggelar kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan terus menerus dilakukan jajaran Polsek Sei Beduk seperti yang disampaikan Kapolsek Sei Beduk AKP Syarifuddin menyampaikan kegiatan pemberantasan Pungli.
Caranya, Petugas Piket mendatangi masyarakat secara langsung untuk menyampaikan sosialisasi Saber Pungli yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sei Beduk dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk Saber Pungli.
Kapolsek Sei Beduk menjelaskan bahwa perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran pemerintahan.
Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016, dan ini terus dilaksanakan jajaran Polsek untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli pelanggaran hukum lainya.
Selain piket patroli, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga binaannya untuk ikut menyuarakan Saber Pungli dan pada kesempatan itu Aipda S Butar Butar juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga. (rst)




