Cabjari Tanjungbatu Sita Rp250 Juta Kasus Bantuan Operasional PKBM Bakti Negeri

Uang tunai tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan Tahun 2019. Kacabjari, Doni Saputra menyatakan bahwa uang yang berhasil disita tidak menghapus proses pidana, sehingga proses penegakan hukum terkait tindak pidana tersebut akan terus dilanjutkan. “Proses penegakan ghkum tetap dilanjutkan,” ujarnya.

Karimun, Lendoot.com –  Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu telah Melakukan Penyitaan berupa uang tunai sebesar Rp 250 juta.

Uang tunai tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan Tahun 2019.

Kacabjari, Doni Saputra menyatakan bahwa uang yang berhasil disita tidak menghapus proses pidana, sehingga proses penegakan hukum terkait tindak pidana tersebut akan terus dilanjutkan. “Proses penegakan ghkum tetap dilanjutkan,” ujarnnya.

Sampai saat ini penanganan perkara tersebut berada di tahap penyidikan dan belum ditetapkan tersangka.

“Ini karena  kami masih menunggu perhitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan oleh ahli sehingga dapat menentukan secara pasti berapa kerugian yang terjadi dalam perkara ini,” ungkapnya.

Selain itu nantinya penyidik Kejaksaan akan kita melihat aktor utama atau intellectual lader dalam perkara ini untuk dimintai pertanggungjawabannya. (*/msa)