Karimun – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu tengah menyidik kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kundur. Dugaan penyimpangan ini terjadi pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Kepala Cabjari Karimun di Tanjungbatu, Hengky Franciscus Munte, mengatakan penyidikan telah berlangsung sejak 2024. Hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih kurang 25 orang saksi, termasuk pihak sekolah dan pihak ketiga (penyedia jasa).
“Ini perkaranya sejak 2024 lalu, dan sejauh ini sudah sekitar 20-an orang kami periksa, dari pihak sekolah dan pihak penyedia atau pihak ketiganya,” kata Hengky, Selasa (9/12/2025).
Tunggu Audit Resmi, Kerugian Negara Direrkirakan Rp1,5 M
Hengky mengungkapkan, berdasarkan perhitungan awal yang dilakukan penyidik, kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp1,5 Miliar.
Namun, penetapan angka kerugian negara secara resmi masih harus menunggu hasil audit final dari Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Pekan depan diperkirakan sudah keluar penghitungan kerugian negara. Jika sudah ada hasilnya keluar, nanti kita akan tetapkan tersangka atau orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” tambahnya. (rko)




