Bupati Rafiq: Pegawai Honorer dan Insentif di Pemkab Karimun Batal Dihapus

Bupati Aunur Rafiq saat acara Pelantikan Kepala TK, SD, SMP di Gedung Nasional, kemarin sore. (ft kominfokarimun)

Karimun, Lendoot.com – Kabar gembira bagi para pegawai berstatus non-ASN (baik honorer dan mapupun insentif)  di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepri, telah disuarakan Bupati Karimun Aunur Rafiq

Bupati Rafiq mengatakan penghapusan pegawai honorer dan insentif yang dikabarkan dilakukan pada November 2023, batal.  Dia menyebut statusnya akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Ini diungkapkan setelah adanya kabar disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada, Selasa (3/10/2023).

“Dengan telah disahkannya RUU tentang ASN, pegawai honorer dan insentif Pemkab Karimun terhitung November 2023 tidak ada yang di rumahkan (PHK), tetap bekerja dan gajinya boleh dibayarkan. Selamat saya ucapkan kepada pegawai honorer dan insentif Pemkab Karimun yang jumlahnya ribuan orang. Ini suatu hal yang baik dan berita yang mengembirakan,” ujar Rafiq.

Kabar gembira tersebut disampaikan Bupati Karimun pada pelantikan kepala sekolah TK, SD dan SMP negeri serta jabtan administrator dan pengawas di Gedung Nasional, Jumat (7/10/2023) sore.

Hadir pada kesempatan itu diantaranya Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Sekretaris Daerah Muhd Firmansyah dan Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) Kabupaten Karimun.

Bupati Rafiq juga menyampaikan bahwa adanya rencana penghapusan sempat berpikir menganggarkan atau tidaknya gaji honorer dan insentif di bulan berjalan.

“Setelah disahkan, sudah kita anggarkan gajinya sampai Desember 2023,” katanya.

“Ada lagi aturan baru, masa kerja honorer 1 sampai 20 tahun terhitung dari 2014-2019 boleh diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK,” tambah Bupati Karimun.

Bupati Rafiq menegaskan, seluruh pegawai Pemkab Karimun dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik.

“Berikanlah pengabdian dan loyalitas secara optimal, curahkan semua perhatian dan kemampuan dalam mempercepat kemajuan daerah serta melayani masyarakat,” pinta Bupati Rafiq mengakhiri. (yud)