Bupati Natuna Serahkan SK PPPK Tahap II Formasi 2024 kepada 59 Pegawai Baru

Bupati Cen Sui Lan saa tmenyerahkan SK PPPK, pagi tadi. (ft rusdiandika)

Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, didampingi Wakil Bupati Jarmin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat II Kantor Bupati Natuna, Senin (29/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 59 orang PPPK menerima SK pengangkatan. Mereka terdiri dari 16 tenaga guru, 31 tenaga kesehatan, dan 12 tenaga teknis yang telah lulus seleksi sesuai mekanisme serta aturan perundang-undangan.

Bupati Cen Sui Lan dalam sambutannya mengucapkan selamat sekaligus memberikan pesan penting kepada para ASN baru ini.

“Jadikan pekerjaan sebagai ASN ini sebagai pilihan yang lahir dari semangat pengabdian, karena sesungguhnya saudara adalah ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan, seorang ASN harus memiliki dedikasi, komitmen, loyalitas, serta integritas yang kuat dalam menjalankan tugas. “Ini bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Natuna,” lanjut Cen.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kabupaten Natuna, Alim Sanjaya, dalam laporannya menyebutkan bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi PPPK Formasi 2024 Tahap II. Ia berharap para pegawai yang baru diangkat dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dengan bergabungnya 59 PPPK baru ini, Pemerintah Kabupaten Natuna optimis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, serta teknis pemerintahan. (rap)