Bupati Natuna Dorong Penguatan Koordinasi Pengamanan Laut Natuna Utara

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan komitmennya mendukung penguatan koordinasi pengamanan Laut Natuna Utara melalui sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait.

Komitmen tersebut disampaikan saat Bupati Natuna Cen Sui Lan mengikuti Rapat Koordinasi Perumusan Rekomendasi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) terkait Penguatan Koordinasi Maritim Nasional secara daring dari Ruang Zoom Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Rabu (5/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Natuna didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto.

Kegiatan yang digelar secara hybrid oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan itu melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta instansi terkait guna menyusun rekomendasi strategis dalam mengoptimalkan operasi pengamanan di kawasan Laut Natuna Utara.

Rapat koordinasi difokuskan pada penyusunan rekomendasi Menko Polkam mengenai penguatan koordinasi maritim nasional. Melalui forum ini, berbagai pemangku kepentingan menghimpun masukan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam pelaksanaan operasi pengamanan laut yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Bupati Cen Sui Lan menyampaikan sebagai wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna memiliki posisi strategis dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“kawasan tersebut tidak hanya menjadi jalur pelayaran internasional yang penting, tetapi juga memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar sehingga membutuhkan sistem pengamanan yang kuat dan terkoordinasi,” ujar bupati.

Karena itu, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan wilayah perairan, melindungi aktivitas masyarakat pesisir dan nelayan, sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatan sumber daya laut.

Pelaksanaan rapat mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

Melalui keikutsertaannya dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan dukungan terhadap upaya pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola keamanan maritim nasional.

Sinergi yang dibangun diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pengamanan Laut Natuna Utara secara lebih efektif.Penguatan koordinasi tersebut juga diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan kawasan perbatasan, melindungi sumber daya kelautan nasional, serta semakin memperkokoh kedaulatan Indonesia di wilayah Laut Natuna Utara yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional.