Karimun, Lendoot.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Sekretaris Daerah Muhammad Firmansyah menghadiri Apel Siaga Penertiban Alat Peraga Kampanya (APK) dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu di Coastal Area Karimun, Minggu (11/2/2024).
“Ini sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024. Seluruh peserta Pemilu tidak bisa lagi berkampanye, APK yang terpasang di pinggir jalan juga harus dilepas atau diturunkan,” ujar Bupati dalam sambutan apel tersebut.
Setelah apel siaga, rombongan petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP Karimun mulai menertibkaan APK pemilu. Penertiban dimulai dari jalan Coastal Area Karimun.
Masa tenang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 11 sampai 13 Februari. Masa tenang harus steril, tidak boleh adanya kampanye dan juga APK, ini berdasarkan perintah undang-undang. (yud)




