Buat Bayar Gaji RT dan RW, Kades Marok Tua Diduga Salahgunakan Dana Desa

Lingga, Lendoot.com – Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga diduga telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa (DD) untuk membayar gaji perangkat Desa yakni RT dan RW.

Seharusnya DD tersebut diperuntukkan membangun desa, namun hal tersebut dilakukan untuk membayar gaji. Adapun anggaran tersebut yakni sebesar Rp61.850.000.

Kepala Desa Marok Tua, Nurddin saat dikonfirmasi membenarkan penggunaan dana DD untuk membayar gaji RT dan RW.

“Kami melakukan pengajuan mengingat RT dan RW mau berlebaran dikarenakan dana ADD belum keluar, sehingga kami menggunakan dana DD,” kata Nurddin saat dikonfirmasi media ini.

Dirinya berdalih bahwa pembayaran gaji menggunakan dana DD tersebut berupa pinjaman untuk RT dan RW.

“Itu sifatnya pinjaman,” ujarnya.

Namun saat ditanyakan anggaran dana DD tersebut seharus untuk pembangunan, pihaknya tidak dapat menjawab.

“Coba tanyakan kepada Sekdes, karena yang mengatur Sekdes,” katanya.

Sementara Ketua BPD Desa Marok Tua, Rismawati menjelaskan, pihaknya juga mengetahui bahwa pihak Desa Marok Tua membayarkan gaji RT dan RW menggunakan dana DD.

“Yang jelas kami mengetahui itu namun pihak desa tidak ada mengkonfirmasi dan tidak memberi tahu kepada kami (BPD) terkait pembayaran gaji RT dan RW tersebut,” ucapnya singkat.(des)