Batam, Lendoot.com – Perselisihan antara sopir taksi online dengan taksi konvensional di halte Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam terjadi lagi, kemarin.
Seorang sopir taksi online dinilai telah melanggar kesepakatan soal titik jemput penumpang di wilayah Pelabuhan Punggur yang telah disepakati kedua belah pihak sebelumnya.
Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo membenarkan informasi bahwa telah terjadi perselisihan antara sopir taksi online dengan sopir taksi konvensional.
“Perselisihan yang timbul antara kedua belah pihak disebabkan karena sopir taksi konvensional menegur sopir taksi online setelah menjemput penumpang di depan Halte Bus Trans Punggur,” ujar Kompol Fian, Sabtu (10/6/2023).
Dalam kesepakatan bersama, lanjut Kompol Fian, taksi online hanya boleh mengambil penumpang di depan SMPN 17 Batam yang berjarak kurang lebih tiga kilometer dari depan pintu Pelabuhan Punggur.
Dengan kejadian ini, diharapkan taksi konvensional dapat menahan diri dan tidak membuat aksi anarkis di seputar Pelabuhan Domestik Punggur.
Pascakeributan, jelasnya, situasi tetap kondusif khususnya di Pelabuhan Domestik Punggur.(rst)




