Belasan Tukang Ojek jadi Korban Penipuan Oknum Polisi Bripka AM! Ternyata ini Modusnya

Untuk dapat meyakinkan para korban, Bripka AM mengaku sebagai petugas yang ditunjuk kejaksaan untuk melelang sepeda motor sitaan atau hasil putusan pengadilan. “Untuk penipuan itu mengakunya dibeli dari lelang dengan harga murah, padahal penipuan. Dengan dijanjikan akan mengurus surat-suratnya. Sementara untuk penggelapan, kendaraan itu dipinjam dan tidak dikembalikan,” ujarnya.

Karimun, Lendoot.com – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan seorang oknum polisi Bripka AM kabur ke Malaysia.  Bagaimana modus penipuan yang dilakukan Bripka AM yang memakan hingga belasan korban?

Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam menjelaskan bahwa, dalam menjalankan aksinya Bripka AM menyewa belasan sepeda motor kepada korbannya.

Untuk dapat meyakinkan para korban, Bripka AM mengaku sebagai petugas yang ditunjuk kejaksaan untuk melelang sepeda motor sitaan atau hasil putusan pengadilan.

“Untuk penipuan itu mengakunya dibeli dari lelang dengan harga murah, padahal penipuan. Dengan dijanjikan akan mengurus surat-suratnya. Sementara untuk penggelapan, kendaraan itu dipinjam dan tidak dikembalikan,” ujarnya.

Bripka AM berhasil menipu para korbannya yang  umumnya merupakan tukang objek di pelabuhan.

Total kendaraan yang ada saat ini sebanyak 13 unit. Ini merupakan hasil sirataan dari aksi penipuan dan penggelapan Bripka AM tersebut.

Selain meliputi 12 unit sepeda motor ada juga satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2010 BP 1921 YK. Sementara tiga unit sepeda motor lainnya masih belum ditemukan.

“Barang bukti ini kita temukan dari saksi-saksi yang juga ditipu oknum ini. Akan kita pinjam pakaikan kepada para korban, karena kendaraan ini digunakan untuk mencari nafkah juga oleh mereka,” katanya.

Atas perbuatannya, Bripka AM dijerat dengan Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun kurungan penjara.

Ia mengatakan, Bripka AM dilaporkan atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan kendaraan dengan korbannya mencapai 12 orang.  

Bripka AM diketahui telah kabur dari Karimun dan saat ini sedang berada di Malaysia. Terlapor Bripka AM terpantau meninggalkan Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Pinang pada 8 Januari 2023.

“Pelaku terakhir terpantau dari data Imigrasi berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjungpinang pada 8 Januari kemarin. Kami sudah berkoordinasi bersama Interpol dan KBRI di Malaysia terkait pencarian pelaku,” kata Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muhamaram. (msa)