Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 20 remaja atau anak baru gede (ABG), dan sembilan di antaranya masih di bawah umur diamankan Satpol PP Kabupaten Karinun, Rabu (25/5/2022) malam sampai, Kamis (26/5/2022) dinihari.
Sejatinya, Satpol PP yang dikomandoi Kepala Seksi Ketertiban Umum, Yansen S IP, sedang melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi hiburan malam terkait larangan buka di hari-hari besar keagamaan. Di tempat pemamtauan terakhir kejadian ini terungkap.
“Ini hotel terakhir, dan di Hotel Alishan inilah kami jumpai 20 ABG dan semhilan anak di bawah umir sedang berpesta di dalam satu kamar hotel ini. Makanya, kami periksa dan amankan,” ujar Yansen.
Para tamu ABG dan anak di bawah umur Hotel Alishan ini digiring ke ruang tunggu hotel, lalu dibariskan di parkiran untuk dilakukan pendataan.
“Data ini kami pegang, kalau suatu hari kami temui lagi malam-malam seperti ini kalian di hotel ramai-ramai, apalagi ada anak di bawah umur, akan kami tindak tegas,” ujarnya kepada ABG tersebut.
Yansen mengatakan tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan, seperti narkoba atau minuman keras di tempat ABG usia sekolah tersebut berpesta.
Sementara itu, pengelola hotel yang dimintai keterangan petugas berkelit bahwa tidak mengetahui keberadaan ABG tersebut yang menyewa kamar hotelnya.
Sampai berita ini diturunkan, ABG dan anak di bawah umur sedang mendapatkan pembinaan dan nasehat dari sejumlah anggota Satpol PP Karimun. (msa)




