Beban Utang Rp69,95 Miliar Tuntas, Pemkab Natuna Bernapas Lega di Tengah Tekanan Fiskal

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna akhirnya menuntaskan kewajiban utang tahun anggaran 2024 dan 2025 dengan total nilai mencapai Rp69,95 miliar yang dibayarkan untuk tahun 2026.

Penyelesaian ini menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah untuk mengurangi beban keuangan, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, sekaligus membuka ruang fiskal bagi pelaksanaan program prioritas ke depan.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam konferensi pers di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Kamis (29/10/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pelunasan utang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelesaikan utang tahun 2024 dan 2025. Ini sesuai dengan komitmen kita dalam pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Cen Sui Lan.

Bupati menjelaskan, utang pemerintah daerah yang tercatat pada akhir 2024 mencapai Rp187,11 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp149,98 miliar telah dibayarkan pada 2025, sehingga masih tersisa kewajiban sebesar Rp37,14 miliar pada akhir tahun tersebut. Sisa utang itu kemudian diselesaikan pada 2026.

Sementara itu, kewajiban utang tahun anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp32,82 miliar juga telah dilunasi pada tahun ini. Dengan demikian, berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah daerah, total kewajiban dari kedua tahun anggaran tersebut mencapai sekitar Rp69,96 miliar dan seluruhnya dinyatakan telah diselesaikan hingga 28 Oktober 2026.

Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi kepada para kontraktor yang tetap bersabar menunggu penyelesaian pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka laksanakan.

Menurutnya, kewajiban tersebut bukan sekadar persoalan administrasi keuangan, melainkan menyangkut hak pihak ketiga yang turut menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia memahami bahwa keterlambatan pembayaran memberikan tekanan tersendiri bagi para kontraktor, terutama karena dana yang seharusnya diterima dari pemerintah daerah juga dibutuhkan untuk membiayai operasional usaha, memenuhi kewajiban kepada pekerja, dan menopang kehidupan keluarga.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman kontraktor yang telah menunjukkan kesabaran luar biasa menunggu sampai akhirnya utang-utang ini bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Natuna yang terus mengingatkan pemerintah daerah agar memprioritaskan penyelesaian kewajiban tersebut.

Ia menegaskan, penyelesaian utang menjadi tantangan tersendiri bagi Natuna karena kondisi fiskal daerah masih berada dalam tekanan dan sebagian besar kemampuan keuangannya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

“Bagi beberapa daerah, mungkin ini hal biasa. Namun, bagi Natuna yang kondisi fiskalnya sangat tertekan dan hanya mengandalkan transfer daerah, menyelesaikan utang ini merupakan hal besar,” katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto, mengungkapkan bahwa penyelesaian kewajiban tersebut mengakhiri penantian panjang para pihak yang menunggu pembayaran.

Ia menyebut, utang tahun anggaran 2024 membutuhkan waktu hampir 666 hari hingga penyelesaiannya, sedangkan kewajiban tahun anggaran 2025 memerlukan waktu sekitar 301 hari.

Menurut Suryanto, penyelesaian tersebut dapat terwujud melalui komitmen kepala daerah dalam menjaga kondisi keuangan sekaligus mengatur prioritas belanja di tengah keterbatasan anggaran.

Ia juga menyinggung tekanan fiskal yang masih dihadapi Natuna, termasuk berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH). Meski demikian, pemerintah daerah berupaya agar penyelesaian kewajiban tidak mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.

“Dengan arahan Ibu Bupati dan komitmen pemerintah daerah, Alhamdulillah kita mampu menyelesaikan utang ini. Di tengah efisiensi besar-besaran dan tekanan fiskal, pelayanan dasar tetap harus berjalan,” ujar Suryanto.

Ia menegaskan, sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah upaya menata keuangan.

Dalam konferensi pers tersebut, Cen Sui Lan turut menyinggung persoalan kerja sama publikasi dengan media yang sebelumnya terkendala keterbatasan anggaran.

Ia menjelaskan, keterbatasan alokasi bukan berarti pemerintah daerah tidak ingin menjalin kerja sama dengan insan pers. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi dan kemampuan keuangan daerah yang belum memadai.

“Bukan karena saya tidak mau, tetapi memang kita sedang melakukan efisiensi besar-besaran dan anggaran kita terbatas. Apa pun yang kita anggarkan, kalau dananya tidak ada, sama saja,” ujarnya.

Bupati berharap penyelesaian kewajiban keuangan yang telah dilakukan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk menata kembali prioritas anggaran.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat masih harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang tersedia.

Ia juga menyinggung sejumlah agenda besar yang direncanakan pada 2028, termasuk kegiatan berskala besar yang membutuhkan dukungan anggaran memadai.

Menurutnya, perencanaan harus dilakukan secara cermat agar agenda tersebut tidak mengganggu kebutuhan dasar masyarakat.

Cen Sui Lan menilai penyelenggaraan kegiatan besar berpotensi mendorong pergerakan ekonomi masyarakat dan membuka peluang bagi pelaku usaha lokal.

Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan skala prioritas dan kondisi keuangan daerah.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Cen Sui Lan beserta jajaran pemerintah daerah atas penyelesaian kewajiban utang tahun anggaran 2024 dan 2025.

Menurutnya, pelunasan tersebut menjadi langkah penting untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah sehingga pemerintah dapat lebih leluasa menjalankan program yang sebelumnya terkendala keterbatasan anggaran.

“Kami dari DPRD mengapresiasi pemerintah daerah beserta jajarannya yang telah berupaya menyelesaikan utang tahun 2024 dan 2025. Harapan kita, ke depan beban utang semakin ringan dan pemerintah bisa menjalankan program dengan lebih baik,” ujarnya.

Rusdi berharap kondisi keuangan yang semakin tertata dapat memberikan ruang bagi pelaksanaan program-program prioritas pada 2027, termasuk kebutuhan yang selama ini belum dapat diakomodasi secara optimal.

Ia juga menyinggung keterbatasan anggaran untuk mendukung sejumlah kebutuhan, termasuk kerja sama dengan media.

Menurutnya, kemampuan penganggaran DPRD turut dipengaruhi kondisi fiskal daerah dan kebijakan efisiensi. Dengan selesainya kewajiban utang tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki pijakan yang lebih kuat untuk menyusun kebijakan anggaran berikutnya, tanpa mengabaikan pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat.

Pelunasan utang senilai hampir Rp70 miliar menjadi capaian penting bagi Pemkab Natuna, terutama di tengah tekanan fiskal dan ketergantungan pada transfer pemerintah pusat.

Namun, penyelesaian kewajiban masa lalu juga membawa pekerjaan rumah berikutnya, yakni memastikan belanja daerah lebih terukur, program pembangunan disesuaikan dengan kemampuan keuangan, serta kewajiban kepada pihak ketiga tidak kembali menumpuk.

Bagi pemerintah daerah, keberhasilan melunasi utang bukan hanya soal menuntaskan angka dalam laporan keuangan, melainkan juga memulihkan kepastian pembayaran bagi kontraktor dan memperkuat kepercayaan terhadap tata kelola anggaran.

Dengan beban utang tahun 2024 dan 2025 yang dinyatakan telah tuntas, perhatian kini tertuju pada kemampuan Pemkab Natuna menjaga disiplin fiskal, mempertahankan pelayanan publik, dan mengarahkan anggaran yang tersedia untuk kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (Rap)