BC dan Polres Karimun Tangkap Pengedar Sabu 1,8 Gram di Durai! Warga: Itu Bukan Sukses Besarlah

Proses penangkapan tersangka kasus sabu di Durai. (ft humaspolreskarimun)

Karimun, Lendoot.com – Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri Mabes Polri mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Tersangka atas inisial S (47) diamankan dalam kasus tersebut. Dari pelaku disita barang bukti belasan paket narkotika jenis sabu dalam satu kotak kecil warna putih yang disimpan di dalam saku celana kanan belakang.

“Barang bukti di antaranya 13 paket sabu satu unit HP dengan total 1,8 gram, satu pipet plastik warna hijau, satu buah alat hisap shabu atau bong beserta kaca pyrex, dua mancis gas, uang tunai Rp1,8 juta.”

“Semua barang bukti berada di atas meja kamar tersangka,” jelas Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus melalui Kasat Narkoba Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, Rabu (5/6/2024).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat dimana ada seorang pria diduga telah menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, personelnya bersama Bea Cukai Karimun langsung bergerak menuju tempat yang diinformasikan dengan menggunakan Kapal BC 034.

Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, aparat gabungan tersebut dapat mengamankan tersangka yang sedang berada dalam rumah di dalam kamarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Karimun. “Kami masih melakukan pengembangannya lebih lanjut,” ujar Iptu Alfin.

Kemudian dari pengakuan tersangka S, semua barang bukti tersebut yang ada di kamarnya adalah milik seseorang  berinisial YT. “Saat ini YT masih DPO (daftar pencarian orang),” pungkas Iptu Alfin.

Sementara itu, bagi seorang masyarakat Karimun menilai, penangkapan sabu hanya seberat 1,8 gram bukan merupakan tangkapan besar. Apalagi sampai harus menggunakan kapal BC ke Kecamatan Durai.

“Itu bukan sukses besar lah . Cuma 1,8 gram itu kecil sekali. Kalau mau tangkap yang besar sekali, bandarnya. Bukan kita membela tersangka ya. tapi di Karimun ini saja kalau cuma barang bukti segitu, banyak sekali. Kalau ada kemauan aparat.”

“Jadi, sudah lah kalau tangkapan kecil seperti itu tak payah (perlu, red) dibesar-besarkan beritanya,” ujar warga yang enggan disebut namanya itu dengan nada mengejek. (msa)