Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mendorong pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) dan Light Rail Transit (LRT) untuk masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam.
Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan yang masih terjadi meski pelebaran jalan telah dilakukan secara masif. “Diperlukan terobosan lain, tidak hanya pelebaran tapi juga perlu didukung transportasi umum, angkutan massal,” kata Amsakar.
Amsakar berencana memasukkan proyek pembangunan BRT dan LRT ke dalam RPJMD untuk meningkatkan pelayanan moda transportasi publik yang aman dan nyaman.
“Selain itu, bila memungkinkan anggaran, kita juga berencana membelah wilayah macet di Batam, salah satunya di wilayah Mukakuning,” ujarnya.
Mengingat anggaran yang dibutuhkan cukup besar, Amsakar akan mengajukan rencana ini kepada pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi umum berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan angkutan umum, dengan memperhatikan aspek ramah lingkungan, pengurangan emisi, dan efisiensi energi.
Ranperda ini juga mencakup pengaturan tata ruang agar pembangunan transportasi terintegrasi dengan pemanfaatan lahan secara optimal, sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. (rst)