Antisipasi Remaja Ikutan Perang Sarung, Polisi Gencar Patroli Malam Ramadan

Aksi perang sarung ini juga sudah mulai dilakukan remaja di Karimun, meski masih terbilang belum terlalu popular seperti di daerah lain. Untuk mengantisipasi ini tidak menggejala, Polsek Balai Kepolisian Resor (Polres) Karimun gencar meningkatkan patrolinya di Bulan Ramadan 1444 Hijriyah ini. Kapolsek Balai Kompol Edy Wiyanto mengatakan, peningkatkan patroli selain untuk mengantisipasi perang sarung juga untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar, dan aksi kejahatan jalanan lainnya. Patroli secara mobile dilakukan personelnya di sejumlah tempat atau titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan. “Ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama Ramadhan 1444 H di wilayah hukum Polsek Balai,” ujar Kompol Edy, Rabu (29/3/2023).

Karimun, Lendoot.com  – Kebiasaan yang tidak baik yang dilakukan remaja usai Salat Tarawih di antaranya, perang sarung. Aksi ini banyak terjadi di beberapa daerah yang berujung celaka fisik, dan bahkan sampai menjadi penyebab perkelahian massal.

Aksi perang sarung ini juga sudah mulai dilakukan remaja di Karimun, meski masih terbilang belum terlalu popular seperti di daerah lain. Untuk mengantisipasi ini tidak menggejala, Polsek Balai Kepolisian Resor (Polres) Karimun gencar meningkatkan patrolinya di Bulan Ramadan 1444 Hijriyah ini.

Kapolsek Balai Kompol Edy Wiyanto mengatakan, peningkatkan patroli selain untuk mengantisipasi perang sarung juga untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar, dan aksi kejahatan jalanan lainnya.

Patroli secara mobile dilakukan personelnya di sejumlah tempat atau titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan. “Ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama Ramadhan 1444 H di wilayah hukum Polsek Balai,” ujar Kompol Edy, Rabu (29/3/2023).

 Edy mengimbau mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Balai agar menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di saat bulan suci ramadhan 1444 H.

“Apabila mengetahui ataupun melihat suatu tindak pidana agar melaporkan ke Kantor Polsek Balai Karimun dan Polsek KKP taupun Call Center 110,” ujar Kapolsek. (*/vel)