NATUNA – Rencana penyesuaian tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Natuna mendapat perhatian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Natuna.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Natuna dan manajemen PDAM Tirta Nusa, Kamis (17/9/2026).
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Natuna, Lambat Sijabat, bersama sejumlah anggota Komisi III.
Dalam forum tersebut, HMI meminta penjelasan mengenai dasar penyesuaian tarif, proses sosialisasi hingga dampaknya terhadap kemampuan ekonomi masyarakat.
Ketua HMI Cabang Natuna, Fergiawan, mengatakan pihaknya tidak datang untuk menolak kebijakan penyesuaian tarif tanpa dasar.
HMI ingin memastikan kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tersebut disusun melalui proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan memiliki nilai penting, bukan sekadar komoditas ekonomi. Karena itu, setiap kebijakan tarif harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, transparansi perhitungan tarif, kualitas pelayanan yang diterima masyarakat serta asas keadilan bagi pelanggan,” ujarnya.
Menurut Fergiawan, pihaknya juga mempertanyakan sejauh mana sosialisasi mengenai penyesuaian tarif telah dilakukan kepada pelanggan.
Ia menilai masyarakat perlu mengetahui alasan tarif disesuaikan, tujuan kebijakan tersebut serta manfaat yang akan diterima pelanggan setelah kebijakan diberlakukan.
HMI juga mempertanyakan apakah penyesuaian tarif merupakan satu-satunya solusi untuk meningkatkan kemampuan PDAM dalam melakukan pemeliharaan dan memperbaiki kualitas pelayanan.
Pertanyaan tersebut, kata dia, menjadi penting di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.
“Kami datang bukan untuk menyalahkan atau menolak kebijakan. Kami ingin berdialog dan memastikan kebijakan publik yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat benar-benar dibuat melalui proses yang terbuka, bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Menanggapi hal itu, Direktur PDAM Tirta Nusa Natuna, Zaharuddin, menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan bukan semata-mata untuk menaikkan beban pelanggan, tetapi berkaitan dengan penyesuaian golongan tarif serta kebutuhan keberlanjutan pelayanan.
Menurutnya, mekanisme penyesuaian tarif sebenarnya telah tersedia dan idealnya dilakukan secara berkala. Namun, selama ini penyesuaian tersebut belum dilakukan secara rutin.
Zaharuddin mengatakan kondisi fasilitas PDAM menjadi salah satu alasan penting perlunya penyesuaian tarif.
Ia menyebut sebagian infrastruktur PDAM telah digunakan dalam waktu lama dan membutuhkan peremajaan.
Keterbatasan anggaran membuat perusahaan harus mengandalkan pendapatan yang ada untuk melakukan pemeliharaan secara bertahap.
“Kondisi fasilitas kita itu sudah miris sekali. Sebagian besar belum pernah dibangun melalui APBD. Ada fasilitas yang sudah kita gunakan hampir 20 tahun,” ungkapnya.
Menurut Zaharuddin, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan bangunan instalasi, tetapi juga jaringan perpipaan dan fasilitas pengambilan air.
Ia bahkan menyebut terdapat sejumlah pipa yang mengalami kerusakan dan harus ditangani dengan perbaikan sementara agar distribusi air kepada masyarakat tetap berjalan.
“Kami dengan anggaran yang terbatas, dari pendapatan yang terbatas, melakukan perawatan demi perawatan agar air di masyarakat dapat dipakai oleh masyarakat,” jelasnya.
Zaharuddin menambahkan, kebutuhan peremajaan jaringan membutuhkan biaya besar.
Apabila kerusakan terjadi pada fasilitas utama dan tidak segera ditangani, distribusi air kepada pelanggan dapat terganggu.
Karena itu, ia menilai kondisi infrastruktur perlu menjadi bagian dari pembahasan ketika masyarakat mempertanyakan urgensi penyesuaian tarif.
Namun, Zaharuddin mengajak seluruh pihak tidak hanya membahas persoalan tersebut berdasarkan informasi yang beredar.
Ia menawarkan agar DPRD, PDAM dan HMI melihat langsung kondisi fasilitas PDAM di lapangan.
“Kita lihat lokasi. Kalau ini RDP rapat dengan pendapat, nanti kita lanjut rapat lapangan. Baru kita berpendapat. Jadi fakta yang berbicara, bukan bicara yang menjadi fakta,” tegasnya.
Ia berharap HMI dapat melihat langsung kondisi jaringan dan fasilitas PDAM sehingga pembahasan mengenai tarif tidak hanya didasarkan pada informasi dari satu pihak.
Zaharuddin mengatakan PDAM juga telah melakukan pendataan terhadap pelanggan dan menyiapkan sosialisasi terkait kebijakan tersebut.
Di sisi lain, pembahasan mengenai penyesuaian tarif masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait dasar perhitungan tarif, kelompok pelanggan yang terdampak, mekanisme penerapan serta peningkatan pelayanan yang akan dilakukan PDAM.
Dengan demikian, RDP tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk membahas besaran tarif, tetapi juga membuka persoalan yang lebih luas mengenai keberlanjutan pelayanan air bersih, kondisi infrastruktur dan kemampuan masyarakat sebagai pelanggan.
Pembahasan lanjutan melalui peninjauan lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi fasilitas PDAM sekaligus menjadi bahan bagi DPRD, PDAM dan masyarakat dalam melihat kebijakan penyesuaian tarif secara lebih utuh.
Sebagai tindak lanjut hasil RDP, PDAM Tirta Nusa Natuna bersama HMI Cabang Natuna juga akan melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif air kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut rencananya dilaksanakan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Jadwal pelaksanaannya akan ditentukan setelah PDAM dan HMI berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta kelurahan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang informasi dan dialog langsung dengan masyarakat, khususnya terkait dasar penyesuaian tarif, kelompok pelanggan yang terdampak serta alasan dan tujuan kebijakan tersebut. (Rap)



