Kejari Natuna Kawal Eksekusi 15 Tahanan Lewat Laut Menuju Tanjungpinang dan Batam

Natuna — Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum (Pidum) menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., bersama jajaran Kejari Natuna dengan dukungan pengamanan dari personel Kepolisian Republik Indonesia.Sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, dua tahanan perempuan, dan satu tahanan anak.

Seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.

Kajari Natuna menjelaskan, proses pengawalan tersebut menempuh perjalanan laut selama kurang lebih 30 jam. Perjalanan panjang melintasi perairan Natuna hingga wilayah Kepulauan Riau bagian selatan menjadi tantangan tersendiri bagi tim pengawalan.

Kondisi geografis Provinsi Kepulauan Riau yang didominasi wilayah lautan dan gugusan pulau terpisah menuntut kesiapan fisik, mental, serta koordinasi yang matang dari seluruh personel.

“Meski menghadapi keterbatasan akses transportasi laut dan jauhnya jarak tempuh, proses pengawalan tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” Ungkapnya.

Selama perjalanan, pengawalan dilakukan secara ketat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis yang dapat terjadi di tengah pelayaran laut terbuka. Seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan lengkap dan sehat hingga proses perjalanan berlangsung aman dan kondusif.

Sebelum keberangkatan, tim pengawalan terlebih dahulu melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak Kepolisian dan kapten kapal untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, pengawalan tersebut juga menjadi wujud komitmen Kejari Natuna dalam memastikan proses hukum tetap berjalan optimal meski dihadapkan pada tantangan geografis wilayah kepulauan terluar Indonesia. (Rap)

Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, serta ketertiban masyarakat.