Investasi Selamatkan Generasi: Bupati Karimun Alokasikan Rp2 Miliar untuk Gedung BNNK

Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan bahwa pengalokasian anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pembangunan gedung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun bukan sekadar proyek fisik, melainkan merupakan investasi strategis untuk melindungi masa depan sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut.

Anggaran yang bersumber dari APBD 2026 ini, menurut Bupati, sejalan dengan kebijakan Asta Cita Presiden RI yang menempatkan penguatan SDM sebagai prioritas nasional.

“Ini bukan soal nominal, tetapi soal prioritas menyelamatkan generasi Karimun. Pembangunan gedung BNNK adalah bagian dari investasi SDM,” ujar Bupati Iskandarsyah, Minggu (23/11/2025).

Tingkat Kerawanan Tinggi di Perbatasan

Iskandarsyah menyampaikan bahwa tingginya perkara narkoba di Karimun, yang terlihat dari dominasi kasus narkotika pada hunian warga binaan di Rutan, menjadi dasar keputusan pengalokasian anggaran tersebut.

Ia juga menyoroti posisi geografis Karimun yang berada di jalur lintas perbatasan.

“Secara geografis, Karimun berada di garis lintas perbatasan sehingga potensi masuknya barang haram itu sangat tinggi. Ini menjadikan Karimun salah satu gerbang narkoba,” tegasnya.

Mengingat kondisi tersebut, Pemkab menilai keberadaan gedung BNNK yang representatif adalah kebutuhan mendesak untuk memperkuat penanganan dan pencegahan.

Peran Satgas dan Kolaborasi Lintas Sektor

Selain memperkuat sarana fisik BNNK, Pemkab Karimun juga mengembangkan sistem pertahanan sosial, salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang melibatkan semua unsur masyarakat, aparat, RT, mahasiswa, hingga pelajar.

“Mengatasi narkoba harus dilakukan dengan kolaborasi. Kita harus bergandeng tangan agar pelaku tidak memiliki celah lagi untuk mengedarkan,” tutupnya, menekankan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci memutus mata rantai peredaran narkoba di Karimun. (rko)