Pasca-Unjuk Rasa, Mendagri Perintahkan Pemda Segera Pulihkan Roda Perekonomian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) saat meninjau harga beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) di Kota Serang, Banten. (ft antara)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melanjutkan aktivitas perekonomian setelah aksi unjuk rasa mereda. Tito menekankan bahwa terhentinya kegiatan ekonomi akan berdampak pada seluruh lapisan masyarakat.

“Jangan kemudian kegiatan ekonomi yang terhenti, karena semua masyarakat akan terdampak,” kata Tito dalam keterangan resmi setelah Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (2/9/2025).

Ia juga menginstruksikan seluruh Pemda untuk mengambil inisiatif dalam mendorong roda perekonomian. Menurutnya, kegiatan ekonomi harus kembali berjalan normal secepatnya karena menyangkut kepentingan publik.

Perbaikan Fasilitas Umum dan Sumber Pembiayaan

Dalam upaya pemulihan, Mendagri mendorong Pemda untuk segera memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat tindakan anarkistis. Pasalnya, fasilitas ini merupakan penunjang utama aktivitas perekonomian.

Mendagri mengatakan, perbaikan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sumber pembiayaan juga bisa berasal dari gotong royong, seperti bantuan dari masyarakat mampu atau hibah dari pemerintah provinsi maupun kabupaten lain yang memiliki anggaran fiskal kuat.

Pemerintah pusat juga tidak menutup kemungkinan untuk turut membiayai perbaikan. Saat ini, pemerintah masih berkoordinasi untuk memetakan daerah mana yang bisa memperbaiki secara mandiri dan mana yang memerlukan bantuan, termasuk menghitung total kerugian secara nasional.

Gelombang demonstrasi yang dipicu oleh meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 menimbulkan kerusakan serius pada sejumlah fasilitas umum di berbagai daerah. Aksi anarkistis ini terjadi di Jakarta, Jawa Timur, hingga Makassar, dengan kerugian infrastruktur yang diperkirakan Kementerian Pekerjaan Umum hampir mencapai Rp900 miliar. (*/rsd)

 Artikel ini telah tayang di infopublik.id berjudul Mendagri Perintahkan Pemda Lanjutkan Roda Perekonomian