Lingga – Mengawali tahun2025, sebanyak 112 penduduk warga Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau pindah domisili ke daerah lain. Jika dihitung sejak dari awal Januari 2024 hingga awal tahun 2025 tercatat, sudah ada 1.954 penduduk Kabupaten Lingga yang pindah domisili dari Kabupaten Lingga ke Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepri.
Ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga Recky Sarman Timur saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).
Recky Sarman Timur mengatakan mulai dari Januari 2024 hingga Januari 2025 hampir dua ribu penduduk kabupaten lingga yang pindah domisili ke daerah lain.
“Penduduk yang pindah ke luar Kabupaten Bintan itu ada 1,8 ribu orang. Sementara untuk awal Januari 2025 ini ada sebanyak 112 orang, pindahnya masih di Kepri,” kata Kadisdukcapil Lingga.
Namun demikian, angka warga dari luar daerah yang pindah menjadi penduduk Kabupaten Lingga juga cukup tinggi. Awal tahun 2025 saja, tercatat ada 103 orang yang resmi menjadi warga Kabupaten Lingga.
Mereka kebanyakan berasal dari Kepri dan sebagian kecil lagi berasal dari daerah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, sulawesi Selatan dan Kalimantan Utara.
“Untuk penduduk luar Daerah yang datng dan pindah domisili di Lingga selama tahun 2024 ada sebanyak 1.112 orang. Penduduk yang datang ini berasal dari berbagai Daerah di Kepri bahkan dari luar Kepri seperti Jawa Barat, Sulawesi dan Kalimantan Utara,” tambahnya.
Ia menambahkan, alasan dibalik pindah domisili Penduduk Lingga ke Daerah lain maupun Penduduk Daerah lain ke Kabupaten Lingga adalah karena ingin mencari pekerjaan yang tetap.
“Alasan mereka pindah ke Kabupaten Lingga maupun penduduk kabupaten Lingga yang pindah ke luar Daerah ini karena mencari pekerjaan tetap. Seperti menjadi pegawai negeri sipil,” tutupnya. (gaf)




