Lusa, Pemkab Karimun Bayarkan TPP ASN yang Telat 4 Bulan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun Dwiyandri mengatakan pembayaran TPP ASN yabg sudah bisa dibayarkan masing-masing OPD sejak 1 Maret 2023. Praktis dua bulan TPP yang ditunggu akan dibayarkan langsung selama dua bulan. “Alhamdulillah TPP ASN selama dua bulan bisa dicairkan oleh masing-masing OPD sejak Rabu 1 Maret 2023,” terang Dwiyandri. Pasalnya Tambaham Penghasilan Pegawai (TPP) yang cukup lama dinanti, sudah bisa dibayarkan awal Maret 2023. Bahkan pencairannya bisa untuk dua bulan.

Karimun, Lendoot.com – Beberapa bulan ini, aparatur sipil negara (ASN) mengeluhkan belum dibayarkannya Tambahan penghasilan pegawai (TPP) oleh Pemkab Karimun.

Selama empat bulan; sejak Mei, Juni, JuIi dan Agustus 2024, TPP ASN Pemkab Karimun dikabarkan belum dibayarkan. Kabar terbaru, Bupati Aunur Rafiq mengungkapkan bahwa TPP tersebut akan segera dibayarkan.

“InshaAllah, Senin mulai dibayarkan untuk satu bulan, kita pelan-pelan,” kata Bupati Rafiq kepada wartawan, Jumat (16/8/2024) malam.

TPP ASN Pemkab Karimun rencananya akan dibayarkan pada, Senin 19 Agustus 2024 mendatang. (msa)