Karimun, Lendoot.com – Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri mengimbau panitia kurban Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah agar tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging yang akan dibagikan ke masyarakat.
Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 660.2/DLH/V/2105/2023 terkait pemberitahuan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastic yang ditandatangangi Sekdakab Karimun Muhammad Firmansyah.
SE ini ditujukan kepada camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Karimun. Panitia kurban diimbau mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun.
“Seperti daung pisang atau wadah lain yang dapat dipakai ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plstik,” ujar Muhammad Firmansyah dalam SE tersebut, Selasa (27/6/2023).
Diterbitkannya SE Surat tertanggal 26 Juni 2023 itu, sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.3/6/2023 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa Sampah Plastik.
Dalam surat edaran tersebut, Sekda Karimun juga menghimbau kepada masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk tempat daging kurban. (yud)




