Karimun, Lendoot.com – Jajaran Kepolisian Sektor Moro melakukan penertiban terhadap kendaraan- kendaraan roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar, Rabu (11/01/2023).
Penertiban itu dilakukan atas dasar menindaklanjuti laporan masyarakat atas banyaknya kendaraan roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar dan menganggu kenyamanan.
Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim mengatakan, penertiban ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar di jalanan yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat.
“Keluhan ini disampaikan masyarakat dalam Program Jumat Curhat beberapa waktu lalu. Atas laporan itu, lanjutnya kami melakukan penertiban, suara yang ditimbulkan menganggu masyarakat,” kata AKP Rizal Rahim.
Ia mengatakan, kendaraan- kendaraan yang didapat tidak menggunakan knalpor standar, selanjutnya akan dilakukan pembongkaran dan kemudian diganti kembali ke knalpot yang sesuai dengan standar pabrik.
“Kami minta dibongkar dan diganti ke knalpot standar,” ujarnya.
Rizal mengatakan, selain penertiban, pihaknya juga memberikan edukasi terkait Peraturan Lalu Lintas kepada pengendara.
Selanjutnya, pengendara juga diberikan imbauan untuk tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar, karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat.
“Hal utama yang harus diperhatikan pengendara adalah keselamatan dalam berlalu lintas. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan, dan tentunya ini dapat membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.
(*)




