Tanjung Pinang, Lendoot.com – Seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau saat ini telah menghentikan layanan vaksinasi, dosis satu, dua, dan tiga atau booster.
Meski hanya sementara, namun kondisi yang terjadi karena alasan stok vaksin sudah kosong lantaran beberapa pekan tidak dikirimkan oleh pemerintah pusat, maka artinya pemerintah dinilai telah gagal memberikan pelayanannya.
Ini diungkapkan Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari terkait belum adanya lagi pelayanan vaksin kepada msatarakat.
Selama layanan vaksinasi tidak diberikan, maka kewajiban Antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan otomatis gugur.
“Kalau dilihat dari perspektif pelayanan publik, karena ketersediaan stok vaksin ini merupakan tanggungjawab pemerintah, maka masyarakat tidak bisa menerima konsekuensi kegagalan pemerintah mengadakan vaksin,” katanya.
Diketahui, pemerintah pusat menghentikan impor vaksin dan menunggu produksi massal vaksin Indovac.
Kekosongan vaksin ini pun merugikan masyarakat yang belum menerima vaksin lantaran vaksin booster masih menjadi syarat perjalanan antar Provinsi.
Lagat pun meminta agar Satgas Covid-19 Kepri meninjau kembali regulasi yang mewajibkan Antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan jika belum dapat memastikan kedatangan stok vaksin baru.
“Mudah-mudahan Pemda bisa mempercepat kedatangan vaksin atau meninjau kembali aturan itu ketika stok vaksin tidak ada,” pintanya. (amr)




