Kepri, Lendoot.com – Setelah beberapa kali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi insan pers di Provinsi Kepri, awal Juli 2022 mendatang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri kembali menggelarnya.
Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim mengatakan, untuk mengikuti UKW ini, peserta tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.UKW yang akan dibuka sebanyak 7 kelompok.
“Tapi kita belum menentukan berapa jumlah kelompok muda, madya dan utama,” sebutnya.
Candra mengatakan, UKW ini merupakan program dari Dewan Pers, yang bekerja sama dengan sejumlah lembaga uji, salah satunya PWI.
“Dilakukan di 34 Provinsi di Indonesia, kita Kepri terjadwal pada tanggal 1 dan 2 Juli 2022 nanti,” sebutnya.
UKW ini rencananya akan dipusatkan di Batam, kendati demikian, semua wartawan yang merupakan anggota PWI Kepri yang berdomisili di Kabupaten dan kota se-Kepri juga dapat mendaftarakan diri.
“Tempat terbatas, hanya 42 peserta, jadi segera berkoordinasi dengan Ketua PWI Kabupaten kota masing-masing,” sebutnya.
Ada aturan baku dari Dewan Pers yang tidak boleh dilanggar, misalnya, untuk peserta yang akan naik jenjang dari jenjang Muda ke Madya, yang bersangkutan harus sudah lebih dari 3 tahun, menyendang predikat Wartawan Muda Berkompeten.
Sedangkan yang ingin naik tingkat dari Madya ke Utama, harus telah menyandang Predikat Wartawan Madya selama 2 tahun.
Bagi anda yang belum menjadi anggota PWI, namun ingin mengikuti UKW, kalian bisa mendaftarkan diri sebegai anggota PWI Kepri, dengan mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan lainnya sebagai calon anggota PWI.
Penyerahan berkas pendaftaran UKW PWI, seperti Formulir Pendaftaran, Rekomendasi Pemimpin Redaksi, Akte Notaris Perusahaan Pers berikut SK-Kemenkumham dan Sertifikat Verifikasi Dewan Pers.
Lalu, ada pernyataan tidak tergabung dalam partai politik, pasfoto, sertifikat UKW sebelumnya, dan lain sebagainya, diserahkan paling lambat ke panitia pada 5 Juni 2022. (ddh)




