Pedagang Keluhkan Pengurangan Jadwal Roro Karimun- Kundur, Bupati Surati Kemenhub RI

Karimun, Lendoot.com – Jadwal Kapal Motor Penumpang (KMP) Kakap rute Pelabuhan Tanjung Makom – Selat Beliah kini hanya satu kali setiap minggunya.

Pada awalnya, KMP Kakap melayani penyeberangan antar pulau dari Karimun ke Selat Beliah, Kundur dua kali dalam satu minggu. Namun, sejak satu minggu belalang jadwal itu berkurang menjadi satu kali.

Berkurangnya jadwal keberangkatan itu pun memberikan dampak besar kepada masyarakat Karimun, khususnya para pedagang di Kecamatan Kundur dan sekitarnya.

“Kami kaget karena kemarin secara tiba-tiba jadwal keberangkatan berkurang, jadi satu kali. Sebelumnya itu dua kali dalam seminggunya,” kata Seorang pedagang asal Kundur, Khadafi, Kamis (26/12/2019).

Ia mengatakan, biasanya kapal roro tujuan Karimun- Kundur dimanfaatkan pedagang untuk mengirimkan barang- barang hasil pertanian dari Kundur ke Karimun. Menurutnya, dengan pengurangan jadwal itu akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi para pedagang.

“Kita biasa mengirimkan hasil pertanian menggunakan kapal roro. Kalau seperti ini, hasil pertanian kita mau jual kemana, dan apabila melalui angkutan kapal tentu lebih besar biayanya,” katanya.

Kepala ASDP Karimun Muhammad dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan, terjadinya pengurangan jadwal keberangkatan itu disebabkan kapal yang biasanya melayani rute Karimun- Selat Beliah sedang diperbantukan untuk penyeberangan antar pulau Batam – Tanjung Uban, Bintan.

“Kemarin kapal sempat doking dan sekarang diperbantukan ke Uban. Jadi saat ini, untuk di Karimun hanya satu kapal,” kata Muhammad, Kamis (26/12/2019) sore.

Ia mengatakan, pihaknya hanya mengikuti jadwal yang diberikan oleh ASDP Batam sebagai pemilik kewenangan.

“Kita belum tahu sampai kapan, itu kewenangan dari ASDP Batam. Sementara ini jadwal yang ditetapkan hanya 1 kali seminggu, namun belum tahu kedepannya seperti apa,” katanya.

Muhammad mengatakan, Bupati Karimun telah menyurati Dirjen Perhubungan agar Pemerintah Pusat kembali memberikan subsidi. Akan tetapi, hal itu masih menunggu di tahun 2020.

“Kita belum tau apakah ini akan lanjut pada 2020, namun Bupati telah menyurati, tinggal menunggu hasilnya dari Kementerian,” katanya.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, saat ini pihaknya telah menyurati Pemerintah Pusat untuk mengupayakan agar subsidi diberikan Pemerintah Pusat tidak dicabut dan berlanjut ke tahun 2020.

“Kita sudah surati, semoga dapat kembali berjalan seperti dulu,” katanya. (ricky robiansyah)