54 Wartawan di Provinsi Kepri Ikuti Uji Kompetensi

UKW yang digelar Dewan Pers melalui Lembaga Uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan UPN Veteran Yogyakarta ini dilaksanakan di Hotel Aston, Tanjung Pinang. Dari 54 peserta, terdiri dari 30 orang mengikuti melalui jalur Lembaga Uji PWI. Terdiri dari tiga kelompok jenjang muda, satu kelompok jenjang madya dan satu kelompok jenjang utama. Selanjutnya UKW yang melalui jalur UPN Veteran Yogyakarta di tempat yang sama, ada jenjang utama sebanyak satu kelompok, jenjang madya satu kelompok dan jenjang muda satu kelompok.

Tanjung Pinang – Sebanyak 54 wartawan di Provinsi Kepri mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Tanjung Pinang, Provinsi Kepri, Jumat-Sabtu (5-6/5/2023).

UKW yang digelar Dewan Pers melalui Lembaga Uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan UPN Veteran Yogyakarta ini dilaksanakan di Hotel Aston, Tanjung Pinang.

Dari 54 peserta, terdiri dari 30 orang mengikuti melalui jalur Lembaga Uji PWI. Terdiri dari tiga kelompok jenjang muda, satu kelompok jenjang madya dan satu kelompok jenjang utama.

Selanjutnya UKW yang melalui jalur UPN Veteran Yogyakarta di tempat yang sama, ada jenjang utama sebanyak satu kelompok, jenjang madya satu kelompok dan jenjang muda satu kelompok.

Saat pembukaan UKW tersebut secara daring, Jumat (5/5/2023), Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto, menyampaikan, tidak banyak wartawan yang bisa mengikuti UKW mengingat biaya yang dibutuhkan cukup besar dan juga saat menjalani seleksi.

UKW yang diselenggarakan Dewan Pers sebagai bentuk kehadiran negara dalam membentuk wartawan yang profesional.

“Manfaatkanlah UKW ini sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas diri, semoga lulus semua dan bisa mengikuti jenjang berikutnya,” harapnya.

Tri Agung juga mengungkapkan di era keterbukaan informasi dan kebebasan pers saat ini tak ada data pasti jumlah wartawan. Hanya saja, dia memperkirakan jumlahnya ratusan ribu. Pasalnya, tahun 2022 di Indonesia setidaknya ada sekitar 40.000 ribu media online, 12 ribu radio, ribuan televise streaming, belum lagi media cetak.

“Jika masing-masingnya memiliki empat atau lima orang saja wartawan sudah berapa jumlahnya,” ungkap Tri Agung. Sehingga UKW merupakan salah satu upaya mendata dan membentuk wartawan yang profesional.

“Indeks kebebasan pers di Indonesia juga meningkat. Tahun lalu peringkat 117 dan tahun ini peringkat 108 dari 180 negara,” ungkapnya. (*/amr)