114 Honorer DLH Lingga Dirumahkan, Pemkab Siapkan Skema Outsourcing  

Petugas kebersihan yang menjadi honorer di Dinas LH Lingga terpaksa dirumahkan. (ft wandy)

Lingga – Sebanyak 114 tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga dirumahkan sejak 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan baru dalam pengelolaan tenaga kerja, khususnya di bidang kebersihan jalan, yang akan dialihkan melalui mekanisme outsourcing.

Kepala DLH Lingga, Joko, menjelaskan bahwa kebijakan ini berdampak pada 4 Tenaga Harian Lepas (THL) di kantor DLH dengan masa kerja kurang dari dua tahun, serta 110 tenaga kebersihan jalan.

“Untuk THL di kantor dengan masa kerja kurang dari dua tahun, ada 4 orang yang sudah dirumahkan. Sementara untuk tenaga kebersihan jalan, sebanyak 110 orang juga sudah dirumahkan. Namun, ke depan mereka akan dialihkan melalui sistem outsourcing,” kata Joko, Selasa (4/3/2025).

Di Dabo Singkep, 29 tenaga kebersihan telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan 27 di antaranya akan difokuskan pada pengangkutan sampah.

“Dari 29 orang yang mengikuti seleksi P3K, 27 orang akan digunakan untuk pengangkutan sampah. Untuk kebersihan jalan, saat ini tidak ada, karena kekurangan personel, jadi fokus ke pengangkutan sampah,” ujarnya.

Di Daik Lingga, hanya 7 tenaga kebersihan yang masih aktif. DLH Lingga berkoordinasi dengan Camat dan Lurah untuk memastikan pengangkutan sampah tetap optimal.

Joko berharap tenaga kebersihan yang dirumahkan dapat kembali bekerja melalui mekanisme outsourcing.

“Mudah-mudahan melalui sistem outsourcing ini, semua tenaga yang dirumahkan bisa terserap kembali dan tetap memiliki pekerjaan,” katanya.(gaf)