Batam, Lendoot.com – Tersangka pembacokan di Bida Kabil yang terjadi 11 bulan lalu, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya ditangkat pihak kepolisian.
Pelaku pembacokan ini dibekuk Satreskrim Polsek Nongsa pada, Jumat (2/6/2023) di seputaran Kawasan Tunas Batam Centre.
“Pelaku berinisial D berhasil ditangkap saat hendak menjemput istrinya di seputaran kawasan Tunas Batam Center, tepatnya di depan jalan masuk PT. Accord Mandiri Batam, Kawasan Industri Tunas Bizpark,” ujar
Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo, Sabtu (3/6/2023).
Kompol Fian menjelaskan pemicu pembacokan yang dilakukan pelaku karena cemburu terhadap korban yang merupakan tetangganya yang disinyalir dekat dengan istri korban. Kejadian pembacokan itu terjadi, pada Sabtu, 23 Juli 2022 lalu.
“Korban sempat lari meminta pertolongan tapi masih dikejar pelaku dan diserang habis-habisan hingga mengenai bagian pundak korban dan jari tangan sebelah kanan,” ungkap Kompol Fian.
Usai aksi pembacokan, pelaku melarikan diri dan korban yang bersimbah darah dibawa ke RS Elisabeth Batam Center untuk penanganan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacokan sebanyak empat kali, kemudian istri korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Nongsa guna penyelidikan lebih lanjut.
Beberapa bulan dalam pengejaran polisi, akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi setelah mendapat informasi bahwa pelaku akan menjemput istrinya pulang kerja di seputaran kawasan Tunas Batam Center. (rst)
Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tepatnya di depan jalan masuk PT. Accord Mandiri Batam, Kawasan Industri Tunas Bizpark type 11a.11d, Batam Kota, Kota Batam.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rst)




