Karimun – Fenomena belanja online melalui Jasa Titip (jastip) telah berkembang pesat, terutama di platform media sosial (medsos) seperti Instagram. Layanan ini memang memudahkan konsumen mendapatkan produk dari luar negeri atau kota lain.
Hanya saja, belakangan, tren jastip ini kian meresahkan dengan banyak bermunculan modus penipuan. Konsumen yang tergiur harga dan penawaran menarik, akhirnya kehilangan uang tanpa pernah menerima barang.
Salah seorang warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kunto (40), mengaku telah menjadi korban penipuan jastip oleh akun Instagram bernama Jastip Nike Asics New Balance Adidas Puma Dll 100% Ori (jastip.by.personalshopper) yang memiliki 20,8 ribu pengikut.
Kronologi Penipuan: Tergiur Produk Kesehatan, Diperas Modus Bea Cukai
Pada Jumat (25/7/2025) sore pekan kemarin, Kunto melihat konten akun jastip.by.personalshopper melintas di beranda Instagramnya. Akun tersebut menawarkan jasa titip pembelian vitamin peninggi badan anak (Tenten) dari Korea. Tertarik dengan produk itu, Kunto pun mulai berkomentar dan menanyakan cara pemesanannya. Setelah terjadi interaksi, ia diminta memesan barang melalui direct message (DM) Instagram.
Setelah perbincangan di DM, Kunto diminta pelaku mengirim data diri seperti nama penerima, alamat, dan nomor handphone. Pelaku juga meminta uang pembelian barang secara lunas, dengan alasan kekurangan uang untuk melakukan pembelian barang.
“Saya memang sudah lama menginginkan produk tersebut, ketika ada penawaran jasa titip saya terlalu naif dan percaya begitu saja untuk membayar secara lunas,” ucap Kunto.
Kunto mengungkapkan, selang beberapa hari ia dihubungi oleh nomor tak dikenal (0813-3075-3083). Seorang pria yang mengaku bernama Teguh dari pihak Bea Cukai memberitahunya bahwa barang pesanannya melalui jasa titip telah ditangkap, terindikasi penyelundupan barang ilegal jaringan internasional.
“Terus dia menawarkan saya untuk membayar senilai Rp4,7 juta agar masalah tersebut bisa diselesaikan dan barangnya dikeluarkan. Kalau tidak bayar, dia mengancam akan diproses hukum, dilaporkan ke Kepolisian,” ungkap Kunto.
Setelah menerima telepon itu, Kunto menghubungi admin jasa titip via Instagram, dan mempertanyakan masalah tersebut. “Admin itu justru nyuruh saya mengaku kalau barang tersebut memang selundupan dan minta Bea Cukai yang menelepon sebelumnya menerbitkan tagihan. Dia suruh saya bayar saja Rp4,7 juta dan menakuti saya dengan mengatakan daripada di penjara,” jelas Kunto.
Korban Rugi Rp900 Ribu, Minta Masyarakat Lebih Waspada
Merasa tidak bersalah dan menyadari bahwa jastip tersebut adalah penipuan modus baru, Kunto lalu menghubungi orang yang mengaku pihak Bea Cukai tersebut untuk bertemu langsung, namun ditolak.
“Saya ajak bertemu langsung, namun dia menolak dan marah-marah, kemudian nomor saya diblokir. Sekarang akses saya untuk menghubungi dia, baik nomor handphone, WhatsApp, dan Instagram, diblokir. Jelas saya tertipu,” ujarnya.
Atas peristiwa ini, Kunto mengalami kerugian uang senilai Rp900 ribu. Ia pun meminta seluruh masyarakat untuk belajar dari pengalamannya, agar lebih berhati-hati dan teliti sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa titip.
Kunto juga meminta pihak Bea Cukai untuk ikut andil mengusut kasus penipuan seperti ini karena pelaku mengaku dari pihak Bea Cukai. “Tolong bantu laporkan akun Instagram penipu Jastip Nike Asics New Balance Adidas Puma Dll 100% Ori (jastip.by.personalshopper) ini. Ke depan, saya berharap masyarakat lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi serta melihat rekam jejak panjang akun sebelum menggunakan jasa titip, agar tidak menjadi korban seperti saya,” pungkasnya mengakhiri.
Berdasarkan penelusuran media ini, akun Instagram Jastip Nike Asics New Balance Adidas Puma Dll 100% Ori (jastip.by.personalshopper) tidak memiliki akses lokasi dan telah melakukan perubahan nama pengguna sebanyak 2 kali sejak tahun 2013 lalu. Melalui Aplikasi Get Contact, media ini juga menemukan nomor handphone orang yang mengaku bernama Teguh dari pihak Bea Cukai ditandai “diberi nama” sebagai penipu. (msa)




