Karimun – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun mengambil tindakan tegas terhadap dua oknum tekong (nahkoda) speedboat penumpang, yakni SB Satria Express dan SB Karunia Jaya. Sanksi ini dijatuhkan menyusul aksi berbahaya keduanya yang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, kedua kapal cepat tersebut terlihat saling kebut dan melaju ugal-ugalan di perairan Karimun. Aksi tersebut memicu kepanikan luar biasa bagi para penumpang yang berada di dalam kapal, bahkan sempat menimbulkan kemarahan warga saat kapal bersandar di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam.
Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Supendi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan memanggil dan memeriksa secara intensif kedua tekong yang terlibat.
“Kedua tekong sudah kami panggil untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya terbukti melakukan pelanggaran berat dengan mengemudikan kapal secara ugal-ugalan saat membawa penumpang umum,” tegas Supendi, Senin (30/3/2026).
Supendi menekankan bahwa perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi karena sangat membahayakan keselamatan pelayaran dan nyawa masyarakat yang menggunakan transportasi laut.
Sebagai bentuk penegakan hukum dan memberikan efek jera, KSOP menjatuhkan sanksi administratif dan operasional kepada kedua tekong tersebut, meliputi:
Larangan Berlayar: Keduanya dilarang mengemudikan kapal selama dua pekan (14 hari).
Penahanan Dokumen: Otoritas menahan Surat Kecakapan Kapal (SKK) 30/60 Mil serta Buku Pelaut milik kedua pelaku.
“Sanksi ini adalah bentuk peringatan keras. Keselamatan pelayaran adalah harga mati. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan lebih berat jika kejadian serupa terulang kembali,” tambah Supendi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif aksi tersebut adalah murni saling kebut di laut saat operasional rutin. Atas kejadian ini, KSOP Karimun akan memperketat pengawasan terhadap seluruh armada speedboat dan kapal penumpang di wilayah perairan Karimun guna memastikan standar prosedur keselamatan (SOP) dijalankan dengan disiplin tinggi. (rko)




