Tenaga Honorer Batal Dihapus untuk Cegah PHK 2,3 Juta Orang

Ilustrasi pengawai honorer atau pegawai non-ASN di Pemkab Karimun. Foto diambil beberapa waktu lalu di Halaman Kantor Bupati. (dok lendoot)

Jakarta, Lendoot.com – Kabar gembira bagi mereka yang saat ini masih berstatus tenaga honorer, baik di pemerintah pusat maupun daerah. Pasalnya, penghapusan 2,3 juta tenaga honorer pada November mendatang, dipastikan batal.

Ini disampaikanm Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas  di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, seeperti lendoot kutip dari cnnindonesia, Kamis (13/9/2023).

“Tapi yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. Karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain,” kata Azwar.

Lebih lanjut, Azwar menegaskan bahwa meski telah ada pembatalan, namun pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru.

Ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat edaran (SE) ke semua Kementerian/Lembaga dan kepala daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer di tahun 2024.

“Maka kita buat SE untuk segera dianggarkan kembali untuk tahun 2024. Sehingga kemarin kami sudah kirim surat ke kepala daerah dan K/L anggarkan kembali untuk non-ASN,” kata dia.

Azwar belum bisa memastikan nasib para honorer tersebut setelah 2024 nanti. Ia hanya menjelaskan ada banyak pegawai honorer yang kini masih melayani sektor-sektor vital pelayanan publik saat ini.

Ia bercerita selama ini banyak rekrutmen pegawai honorer yang berkualitas maupun tak berkualitas. Sehingga, ia memastikan bakal mengevaluasi soal honorer ke depannya.

“Sementara di daerah, pagar sudah kita buat tinggi-tinggi, semakin di lompati oleh kementerian/lembaga. Buktinya honorer bukan 400 ribu, tapi 2,3 juta. Insyaallah dengan RUU ASN nanti ada solusi buat teman-teman non-ASN. Dan daerah tak merekrut kembali,” kata dia. (rsd)