Tak Sanggup Penuhi Tuntutan Warga Ungar, PT PNAU Hengkang Operasi Tambang Timah dari Desa Batu Limau

Karimun, Lendoot.com – Warga Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau akhirnya berhasil menghentikan aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Prima Nusa Artha Unggul (PNAU), Rabu (29/12/2021).

Penghentian itu karena diketahui kapal tersebut telah melakukan aktivitas pengerukan di Perairan Desa Batu Limau, tanpa adanya pemberitahuan dan kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

Sebelum penghentian aktivitas kapal tersebut, pihak masyarakat dan perusahaan telah melakukan pertemuan terlebih dahulu di Kantor Camat Ungar.

Karena tidak ada titik temu dalam pembahasan itu, maka masyarakat memutuskan agar PT PNAU menghentikan aktivitas tambang di perairan mereka.

Camat Ungar Suzandra membenarkan terkait penghentian sementara aktifitas KIP milik PT PNAU tersebut. Menurutnya, belum ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat terkait aktivitas tambang tersebut.

“Iya benar dihentikan oleh masyarakat. Kapal diminta untuk meninggal perairan Desa Batu Limau karena tidak ada titik terang dari mediasi yang dilaksanakan,” kata Susandra, Kamis (30/12/2021).

Andra menyebutkan, selain belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Masyarakat juga merasa dibohongi, karena keberadaan KIP tersebut, ternyata telah melakukan aktifitas pengerukan di perairan tersebut.

“Pihak perusahaan menyebutkan mereka hanya melakukan labuh jangkar disana. Tetapi, teryata KIP tersebut telah melakukan aktifitas pengerukan,” ujarnya.

Permintaan masyarakat lanjut Andra, meminta pihak perusahan untuk memberikan kompensasi kepada 3000 Kepala Keluarga (KK) di dua desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Ungar yang terkena dampak langsung aktifitas tambang tersebut.

“Besaran kompensasi diminta oleh masyarakat ialah sebesar Rp500 ribu per Kepala Keluarga per harinya, atau sebesar Rp1.5 M untuk 3 ribu KK di dua kelurahan dan satu desa,” katanya.

“Besaran kompensasi itu belum dapat dipenuhi oleh perusahaan. Sehingga, kapal diminta untuk beranjak dari Perairan Kecamatan Ungar dan hentikan aktivitasnya,” katanya.

Andra mengatakan, aktifitas pengerukan tersebut belum dapat terlaksana hingga adanya kesepakatan bersama masyarakat. Pihaknya, masih menunggu pertemuan selanjutnya untuk membahas lebih lanjut kegiatan pertambangan itu.

“Belum tau kapan lagi. Kami masih menunggu mediasi selanjutnya,” ujarnya. (rko)