Lingga, Lendoot.com – KPPBC TMP B Tanjungpinang menyerahkan satu unit speedboat yang merupakan aset bea cukai kepada Pemkabn Lingga melalui BPBD Lingga akan dijadikan armada kebakaran laut.
Kepala Satuan Kerja BPBD (Bada Penanggulangan Bencana Daerah) Lingga Oktanius Wirsal mengatakan, speedboat tersebut akan difungsikan sebagai pemadam kebakaran laut untuk mempermudah kerja petugas pemadam kebakaran di wilayah pesisir.
“Speedboat patroli ini nantinya akan dimodifikasi menjadi armada pemadam kebakaran di laut,” ucapnya.
Dan nantinya kapal tersebut akan ditempatkan di pulau Mepar yang berdekatan dengan ibu kota Daik Lingga.
“Jadi kita tempatkan speedboat tersebut ditengah-tengah yakni di pulau Mepar sehingga dapat memudahkan dalam melaksanakan tugas ketika ada bencana,” jelasnya.
Sebelumnya, penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Kanwil DJBC Kepri Priyono dan diterima oleh Asisten I Pemkab Lingga Jumadi di Gedung Daerah Dabo Singkep, Selasa (28/5/2024).
Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang Tri Hartana mengatakan, penyerahan aset milik Bea Cukai Tanjungpinang sudah mendapat keputusan dari Menteri Keuangan.
“Dan diharapkan dapat dimanfaat Pemerintah Kabupaten Lingga dengan baik,” katanya.
Speedboat tersebut, jelasnya, sebelumnya dipergunakan untuk operasional Bea Cukai dalam melaksanakan patroli.
“Dan kebetulan Kabupaten Lingga juga membutuhkan dan aset Bea Cukai juga mencukupi maka dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Speedboat Bea Cukai tersebut sudah digunakan selama 10 tahun dengan melaksanakan patroli di wilayah perairan Tanjungpinang. (fjamr)




