Sinergi Pemda dan DPRD, Bupati Natuna Tekn Kesepakatan RKUA dan RPPAS APBD 2026

upati Natuna, Cen Sui Lan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Selasa pekan ini. (ft kominfonatuna)

Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna dengan agenda penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada Selasa (21/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi simbol sinergi kedua lembaga dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Prioritas Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan

Ketua DPRD Natuna menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas RKUA dan RPPAS APBD 2026.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Natuna tahun mendatang, yang harus berpedoman pada prioritas dan sasaran pembangunan daerah.

Dengan terlaksananya penandatanganan ini, diharapkan proses penyusunan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.

Hadir dalam Acara: Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna H. Boy Wijanarko Varianto, para Asisten Setda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (rap)