Sidak Gudang BC Kepri, Mentan Amran Sarankan Beras Selundupan Dimusnahkan

Mentan Amran saat SIdak ke gudang beras BC Kepri, pagi tadi. (ft ricky)

Karimun – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau di Tanjungbalai Karimun, Senin (19/1/2026).

Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan pangan nasional dari ancaman barang ilegal. Saat mengecek gudang tangkapan, Mentan menemukan sedikitnya 1.000 ton beras sitaan hasil penyelundupan yang masuk ke perairan Kepri.

Dengan nada tegas, Mentan meminta aparat penegak hukum menindak tanpa ampun para pelaku penyelundupan. Menurutnya, masuknya beras ilegal secara ilegal merupakan ancaman nyata bagi kesejahteraan jutaan petani di tanah air.

“Kami minta kasus penyelundupan beras ditindak tegas, termasuk para pelakunya. Aksi ini bisa mematikan nasib 115 juta petani kita. Pesan Pak Presiden jelas: jangan ganggu swasembada kita. Para penyelundup ini adalah pengkhianat bangsa!” tegas Amran di hadapan awak media.

Mentan menekankan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras, sebuah prestasi yang telah diakui oleh dunia internasional melalui PBB. Oleh karena itu, ia menyarankan agar beras selundupan tersebut tidak diedarkan kembali ke pasar, melainkan dimusnahkan sebagai bentuk efek jera.

“Saran saya, beras ini dimusnahkan. Jangan diberi ampun! Usut tuntas siapa saja orang-orang di balik penyelundupan ini,” cetus Amran yang saat itu didampingi oleh Dirjen Bea dan Cukai, Jaka Budhi Utama.

Kunjungan ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi antara Kementerian Pertanian dan DJBC dalam mengawal pintu-pintu masuk perbatasan. Pengetatan pengawasan di wilayah kepulauan seperti Kepri menjadi kunci utama untuk memastikan stok beras nasional tetap stabil tanpa gangguan dari komoditas ilegal yang merusak harga di tingkat petani.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi mafia pangan yang mencoba mengganggu ketahanan pangan nasional di tengah upaya Indonesia mempertahankan status swasembada. (*/rsd)