Sampah di Karimun Ancam Berbagai Sendi Kehidupan, Kemana Dinas LH?

Petugas kebersihan saat mengangkut sampah di Tanjungbalai Karimun, kemarin. (ft dinaslh)

Penulis: Adiya Bapriyanto (Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan STISIPOL Raja Haji, Tanjungpinang)

Masalah sampah menjadi isu global yang semakin mendesak untuk diatasi. Peningkatan populasi, urbanisasi dan gaya hidup konsumtif menyebabkan produksi sampah semakin meningkat.

Dampaknya, lingkungan hidup terancam, sumber daya alam semakin menipis, dan kesehatan masyarakat terganggu. Selain itu, sampah tentu mencemari lingkungan. Sampah mencemari tanah, air, dan udara, mengancam keberlangsungan ekosistem.

Ini menjadi media penyebaran penyakit yang membahayakan masyarakat dalam jangka pendek dan jangka panjang. Tempat pembuangan sampah terbuka menjadi sarang penyakit seperti demam berdarah, diare, dan leptospirosis.

Sampah juga menyebabkan kerusakan estetika. Tumpukan sampah di jalan-ja;lan utama di Karimun saat-saat ini sangat merusak keindahan lingkungan dan mengurangi nilai estetika suatu daerah.

Nah, pengelolaan sampah yang tidak memadai yang disebabkan kurangnya fasilitas pengolahan sampah yang memadai, (selain kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan), maka ini harus menjadi perhatian pemerintah.

Mengingat dampak sampah sangat mengancam segala lini kehidupan, maka sudah sepatutnya pemerintah daerah hadir. Melalui dinas terkait, di Kabupaten Karimun terdapat Dinas Lingkungan Hidup (LH) Karimun khususnya, sudah seharusnya memahami ini semua.

Masalah yang selalu saaj terjadi di Karimun membuat kami mempertanyakan kinerja Kepala Dinas LH Karimun? Persoalan yang setiap kali terjadi, khususnya tidak terangkutnya sampah ke TPA (tempat pembuangan sampah akhir), seperti tidak pernah ada solusinya.

Pengelolaan sampah yang tidak efektif juga menyebabkan pembengkakan biaya pemerintah. Apakah Dinas LH tidak melihat ini sebagai tantangan? Atau hanya menjalankan program-program yang sudah ada tanpa melihat kemungkinan pelayanan terhadap masyarakat tidak diperhatian.

Pemkab Karimun juga abai atas permasalahan sampah ini karena masih menggunakan pola konvensional dengan menumpuk sampah Di TPA saja.

Selain mengalamatkan solusi untuk persoalan tersebut  ke pemerintah daerah, sebagai masyarakat umum kita juga harus berperan mengurangi sampah. Seperti; Membawa tas belanja sendiri, memilih produk dengan kemasan minimal, melakukan daur ulang.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan sampah menjadi lebih produktif misalnya dengan memisahkan sampah berdasarkan jenisnya. Mengolah sampah organik menjadi kompos. Memanfaatkan sampah anorganik untuk didaur ulang. Dan, membangun tempat pembuangan sampah yang memenuhi standar.

Kampanye edukasi tentang pengelolaan sampah juga penting dilakukan pemerintah daerah dengan memberikan insentif bagi masyarakat yang melakukan pengelolaan sampah yang baik.

Langkah terakhir, tentunya dengan menegakkan peraturan terkait pengelolaan sampah.

Perlunya perhatian serius semua pihak, solusi yang bersifat jangka panjang dan langkah nyata dari pemerintah daerah khususnya Dinas LH, karena pemerintah hadir untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakatnya. (*)