SAH! APBD-P Kabupaten Lingga TA 2023 sebesar Rp1,012 Triliun

Suasana pengesahan APBDP Lingga, siang tadi. (ft amr)

Lingga, Lendoot.com – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Lingga tahun 2023, sebesar Rp 1,012 triliun.

Selasa (26/9/2023), DPRD Lingga akhirnya menyetujui Penetapan APBD Perubahan tersebut telah melalui serangkaian mekanisme yang berlaku di DPRD Lingga. Mulai dari pengajuan, pembahasan di DPRD Lingga, hingga penetapan Ranperda APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah.

 ”Sesuai mekanisme, setelah Rancangan Perda tentang APBD Perubahan disampaikan oleh Bupati, dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Badan Anggaran bersama OPD dan TAPD. Selanjutnya dilakukan harmonisasi dan finalisasi Tingkat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Lingga, Raja Muchsin dalam paripurna tersebut.

Raja Muchsin menjelaskan, rangkaian mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 mulai dari penyampaian KUA dan PPAS tanggal 15 Agustus 2023 sampai dengan pembahasan RAPBD Perubahan telah dilaksanakan dari tanggal 19 September sampai dengan 25 September 2023.

”Alhamdulillah pada tanggal 26 September 2023 telah dilaksanakan harmonisasi dan finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga,” ungkapnya.

 Dalam perjalanannya, APBD Murni Kabupaten Lingga tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 946,4 miliar. Kemudian saat penyampaian Nota Keuangan dalam RAPBD Perubahan 2023 sebesar Rp 1,011 triliun. Namun, pada saat rapat finalisasi dan harmonisasi antara Banggar DPRD Lingga dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kabupaten Lingga terdapat penambahan anggaran sekitar Rp 65 miliar, sehingga kemudian APBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun 2023 disepakati sebesar Rp 1,012 triliun.(*/amr)